Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Ciduk Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2017 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Reskrim Polres Bangkalan bertindak cepat usai mengetahui identitas Ali Gufron (23 th), driver taksi online yang tewas dengan leher digorok dan dibuang di ladang kosong pinggir jalan Kampung Kalkal, Desa Pamolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (25/11/2017) silam.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, sebanyak empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di Kecamatan Klampis pada Kamis (30/11/2017). Seorang diantaranya adalah perempuan.

“Mobil korban ditemukan di (Kecamatan) Klampis bersama dua tersangka. Seorang di antaranya perempuan. Penangkapan kedua dilakukan kemarin terhadap pelaku lainnya di Kecamatan Socah. Sementara pelaku terakhir mencoba kabur. Namun kemudian ditangkap di Nganjuk,” ungkapnya, Selasa (05/12/2017).

Salah satu pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Ali Gufron, pengemudi taksi online, saat ditangkap polisi, Senin (04/12/2017) Seperti diketahui, Ali pamit mengantarkan penumpang menggunakan Toyota Avanza berwarna putih nopol L 5137 PT, Sabtu (24/11/2017) sekitar pukul 17.00. Nahas, ia malah tewas dengan luka menganga di leher.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Oknum Kepsek di Sampang Didakwa TPKS

“Identitasnya baru diketahui tunangannya pada Senin (26/11/2017) malam melalui media sosial Facebook. Sementara mobilnya raib dibawa pelaku. Mobil produksi 2017 itu baru dibeli korban 8 bulan yang lalu dengan cara mengangsur. Mobil tersebut kini berada di halaman Polres Bangkalan.Para pelaku ingin menguasai mobil itu. Mobil kami temukan saat hendak digadaikan,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB