Sampang,- Dua warga asal Sampang, Madura, Jawa Timur, nyaris diamuk massa, Senin (1/9/25) malam.
Pasalnya, pria berinisial LR dan AH, kepergok mencuri burung murai batu, di Perum Manggis Square.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi malam, sekira pukul 21:30 wib,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Selasa (2/9) siang,
Ia mengungkapkan, korban memergoki kedua pelaku saat mencuri burung murainya.
“Pelaku ketahuan saat mencuri burung, dengan cara menaiki pagar teras rumah korban,” terang Eko.
Ketika diketahui korban dan saksi, lantas kedua pelaku tersebut melarikan diri.
“Sambil kabur, sangkar burungnya oleh pelaku dibuang ke sawah,” ucap eks Kapolsek Ketapang ini.
Nahas, pelarian pelaku gagal ditangan warga sekitar, dan diserahkan ke pihak berwajib.
“Burung curiannya dilepas, akibatnya korban rugi Rp3,5 juta, dan sudah dilaporkan ke polisi,” jelasnya.
Eko menambahkan, kedua pelaku tersebut warga Kelurahan Gunung Sekar dan Karang Dalam.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Sampang, untuk diproses lebih lanjut,” bebernya.
Eko menambahkan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP.
“Tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat),” pungkasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi