Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, sapu bersih pelaku kristal putih.

Namun, kristal putih ini bukanlah permata, melainkan barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu.

Terbaru, korps berseragam cokelat berhasil menangkap dua terduga kurir barang haram tersebut.

Yaitu inisial IM (34) dan SF (22), warga Desa Prancak, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan.

Dua pria yang kesehariannya sebagai nelayan ini, ditangkap pada Sabtu (6/9/25) dini hari.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Temui Ulama' Bangkalan

“Iya, ditangkap di jalan Desa Bira Tengah, Sokobanah, sekira pukul 00:15 wib,” ujarnya kepada rega media.

Eko mengungkapkan, penangkapan terhadap IM dan SF, setelah hasil lidik anggota Polsek dan Satresnarkoba.

“Alhasil, saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti,” ungkapnya.

Kata Eko, petugas menemukan dua plastik klip bening, berisi narkoba jenis sabu-sabu dibungkus tisu.

“Disimpan didalam bungkus rokok, ditemukan disaku celana salah satu pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  Demit Ciduk Pelaku Curat Asal Camplong Sampang

Mantan Kapolsek Ketapang ini menjelaskan, masing-masing plastik berisi ±8,92 gram dan ±0,87 gram.

Total beratnya ±9,79 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain.

“Diantaranya, handphone merk Oppo, sepeda motor Honda Beat, dan uang tunai Rp100 ribu,” bebernya.

Eko menambahkan, status kedua pelaku inisial IM dan SF, diduga sebagai kurir sabu-sabu.

“Sudah ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI tentang narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB