Mojokerto,- Tiara Angelina Saraswati (25), wanita asal Lamongan berakhir tragis ditangan kekasihnya Alvi Maulana (24), pada Sabtu (30/8/25), dikawasan Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Alvi pulang ke kosan, setelah mengantarkan adiknya ke Jombang.
Namun setibanya dikosan, korban Tiara tak membukakan pintu, meski sebelumnya diketahui Alvi sudah pamit ingin mengantarkan adiknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itulah yang menyulut emosi Alvi, hingga akhir saat dibukakan pintu, Alvi yang termakan rasa kesal menghabisi Tiara dengan pisau dapur, dan mencincang tubuh korban menjadi beberapa bagian.
“Ada (jasad, red) yang masih disimpan di kos,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9).
Aksi keji Alvi, dilakukan dikamar mandi dilantai 1 menggunakan beberapa benda diantaranya pisau, gunting dan palu, untuk memutilasi jasad korban menjadi beberapa potongan.
“Setelah tubuh korban dimutilasi menjadi beberapa potongan, kemudian sebagian dibuang dikawasan Cangar Mojokerto, sebagian lagi disimpan dilaci kos dibungkus dengan plastik,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap pertama kali, saat Suliswanto (30) warga Pacet mencari rumput pada Sabtu (6/9) kemarin.
“Dirinya tidak sengaja menemukan telapak kaki manusia, ternyata setelah akhirnya teridentivikasi adalah potongan tubuh milik Tiara,” beber Ihram.
Polisi langsung bergerak cepat dengan menggunakan anjing pelacak, dan pada akhirnya meringkus Alvi dikos tempat dirinya mengeksekusi kekasihnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto.
“Ia dijerat Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati,” tegas Ihram.
Penulis : Basit
Editor : Redaksi