Sampang,- Sejumlah Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), di Sampang, Jawa Timur, diduga double job.
Dalam hal ini, Pendamping dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, pendamping P3-TGAI tersebut, masih terikat kontrak kerja dengan instansi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantaranya, ada yang tenaga pendidik, staf di salah satu dinas, bahkan ada juga sebagai staf BLUD Puskesmas.
Andika mantan pendamping P3-TGAI mengatakan, persoalan itu sebelumnya sudah dilaporkan.
“Sudah jadi rahasia umum. Saya paham betul kondisi tersebut (double job),” ujarnya, Kamis (25/9).
Ia menuding, Konsultan Manajemen Balai (KMB) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, tebang pilih.
“Sebenarnya nama yang double job itu, sudah ada yang melaporkan, tapi tidak ditindak lanjuti,” ungkap Andika.
Sementara, KMB wilayah Sampang, Karman mengaku, sejak awal rekrutmen memang ada masukan dari berbagai pihak.
“Berbagai macam persoalan, termasuk soal pendamping itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media.
Ia tidak menampik, ada sekitar dua atau tiga orang yang terindikasi double job.
“Kita teliti dan benar, kemudian ya kita ganti. Itu sudah terjadi beberapa bulan lalu,” tegasnya.
Meski demikian, kata Karman, saat ini pihaknya tidak bisa serta merta menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kita tidak bisa mengeksekusi, dikhawatirkan mengganggu progres yang sudah berjalan,” ucapnya.
Karena menurutnya, progres lapangan hampir selesai. Tapi, ia tetap menerima masukan-masukan.
“Selama ini kami tidak nerima data. Jadi tidak tahu, siapa saja yang double job,” beber Karman.
Bahkan, ia menyarankan, agar melaporkan langsung ke Brantas, karena eksekusinya ada disitu.
“Itu kewenangan provinsi bukan di kita,” ucap Karman, dikutip dari BacaJatim.com.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi