Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan resmi menetapkan Kepala Desa Geger, Budiman, sebagai tersangka kasus kriminal.

Penetapan status tersangka itu, dibarengi dengan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Bangkalan menyebutkan, proses hukum terhadap Budiman dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

Saat ini, Kades Geger tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan, untuk pendalaman kasus.

Baca Juga :  Fisib UTM Beri Penghargaan Mengajar & Kinerja Dosen Terbaik

Meski demikian, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail perkara yang menjerat Kades Geger tersebut.

Namun, penahanan yang dilakukan menunjukkan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia mengingatkan agar kasus tersebut, ditangani secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Bupati dan Kapolres Asahan Hadiri Kegiatan Halal Bihalal Forkala

“Kita tetap bersikap normatif, artinya harus menghormati proses penegakan hukum,” tuturnya.

Lukman berharap, proses ini bisa berjalan secara profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat, agar tidak terprovokasi atau berspekulasi berlebihan.

“Kepercayaan pada aparat penegak hukum sangat penting, demi menjaga kondusivitas Bangkalan,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB