Bangkalan,- Polisi terus menindak lanjuti kasus pemerkosaan dua gadis Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Hal itu dipertegas, dengan menetapkan 8 pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sejak laporan resmi diterima, perkara ini langsung ditangani,” ujar Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, Sabtu (4/10/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pama berpangkat satu balok emas menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Bahkan delapan orang pelaku, telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya kepada awak media.
Agung mengatakan, penyidik telah melakukan berbagai upaya paksa untuk menangkap para tersangka.
“Termasuk penangkapan dan penggeledahan di sejumlah lokasi,” tegasnya.
Selain itu, penyidik juga sudah menerbitkan DPO terhadap para tersangka.
“Saat ini DPO tersebut sedang dalam pengejaran untuk dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Agung menambahkan, Polres Bangkalan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.
“Hal ini, demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga,” pungkasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi