Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Sampang Gelar Aksi Bagi Stiker & Donor Darah

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2017 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, menggelar aksi bagi stiker kepada para pengendara yang melintas di pertigaan Jl. Jaksa Agung Suprapto dan menggelar aksi donor darah, pada hari Jumat (08/12/2017).

Pantauan regamedianews.com, aksi bagi-bagi dan tempel stiker tersebut tidak hanya kepada pengendara yang kendaraannya berplat hitam melainkan kendaraan plat merah juga tak luput dari sasaran aksi tempel stiker. Dalam hari Anti Korupsi Sedunia ini Kejari Sampang  mengambil  tema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Sampang Setyo Utomo menyampaikan, hal itu bertujuan untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama memerangi dan memberantas tindak pidana korupsi dan ke depan tidak lagi ada kasus korupsi yang akan merugikan negara dan masyarakat.

“Kedepannya pemberantasan korupsi terus ditingkatkan agar di Sampang benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan rakyat,” ucapnya.

Baca Juga :  Lantik 14 Kepala Desa Terpilih, Ini Pesan Pj Bupati Bangkalan

Oleh karena itu, lanjut Setyo, pihaknya selaku penegak hukum, ke depan akan lebih mengedepankan Integritas kerja profesional dalam pemberantasan korupsi, supaya ke depan kasus korupsi tidak semakin merajalela.

“Kami berharap dengan adanya aksi ini bisa memberikan makna dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan tindak pidana korupsi. Bantu kami melawan korupsi sekarang juga,” tuturnya.

Lebih lanjut setyo mengungkapkan, dari bulan Januari hingga November 2017 Kejaksaan Negeri Sampang telah berhasil melakukan Penyelidikan sebanyak empat perkara, penyidikan sebanyak 3 perkara, penuntutan 7 perkara dan yang di eksekusi sebanyak 3 perkara.

“Sementara uang yang berhasil diselamatkan mulai dari Januari sampai November 2017 dan telah dikembalikan ke Kas Negara oleh Kejaksaan Negeri Sampang sebesar, Rp. 1.978.343.500. (1,9 Milyar),” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Kampanye Daerah Propinsi Jawa Timur Kukuhkan Korcam dan Kordes JKSN Kabupaten Sampang

Secara matematika kejaksaan berhasil menjalankan amatnya karena anggaran negara untuk Kejaksaan Negeri Sampang hanya satu perkara yang nilainya kurang lebih Rp. 200.000.000., dan Kejaksaan Negeri Sampang telah mampu menyelamatkan uang negara Rp. 1,9 milyar.

“Sedangkan menurut kutipan amanat dari Kejaksaan Agung, perkara Korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia dari Januari sampai November 2017 yakni, penyelidikan sebanyak 1.253 perkara, penyidikan 1.300 perkara, Penuntutan 1.754 perkara dan penuntutan di seluruh Indonesia sebanyak 966 perkara. Termasuk juga 766 perkara berasal dari penyidik Polri,” urainya.

Dalam pelaksanaan giat hari anti korupsi ini yang berkhasil ditangani selama kurun waktu Januari sampai November 2017 oleh jajaran Kejaksaan Negeri di Indonesia sebesar Rp. 684 milyar. Terdiri dari uang pengganti sebesar Rp. 203 Milyar dan denda sebesar Rp. 34 Milyar. (adi/har)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB