Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil rental, Kamis (22/10/25).

Alhasil, seorang wanita inisial SLT (46), kini harus mendekam didalam sel tahanan jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, modus operandi SLT menyewa mobil rental.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobilnya milik RF (31), warga Pejagan. Sedangkan SLT sendiri warga Pangeranan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tes UTBK Di Kampus UTM, Protokol Kesehatan Diperketat

Dari hasil keterangan, SLT menyewa mobil RF selama 5 hari, dan akan dikembalikan.

Namun, ungkap Hafid, setelah 5 hari tidak ada tanda-tanda mobil dikembalikan oleh pelaku.

“Akhirnya, korban membuat laporan polisi, langsung dilidik dan memburu pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, tegas Hafid, SLT telah dilakukan penahanan.

“Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Jambu, Burneh, Bangkalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kantor Pemkab Bangkalan Digeledah KPK

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Yakni berupa mobil pick up lengkap dengan STNK dan BPKB_nya,” beber Hafid.

Akibat perbuatan tipu gelap (tilap), SLT dijatuhi sanksi pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

“Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB