Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang maling di Sampang Madura Jawa Timur, membuat anggota Satreskrim geleng kepala.

Meski geram, tim buru sergap Polres justru malah dibuat tertawa oleh kelakuan pria berinisial S ini.

Lucunya, saat hendak ditangkap, S malah bersembunyi di kolong ranjang sambil menutupi tubuhnya dengan sarung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun nahas, meski mencoba mengelabui polisi, kepala S justru masih kelihatan ketika disenter.

Akhirnya, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut, tak berkutik saat ditangkap.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, S (40) ditangkap karena mencuri motor.

“S ditangkap di rumahnya, di Dusun Jamgalis, Desa Somber, Kecamatan Tambelangan,” ujarnya, Jumat (21/11/25) sore.

Dari hasil penyidikan, S mengaku mencuri sepeda motor merk Honda Vario 125 warna biru, milik Ni’mah (34).

“Aksi pencurian tersebut, dilakukan S pada Selasa (28/10) dini hari lalu, di Desa Somber,” terangnya.

Saat itu, sekira pukul 01:00 wib sepeda motor korban dalam posisi terparkir di dapur rumahnya.

Baca Juga :  Polisi Berpakaian Preman Geledah Mobil di Trapang Sampang

“Namun pada pukul 04:00 wib, korban dibangunkan istrinya, bahwa sepeda motor sudah tidak ada,” ungkap Eko.

Atas kejadian tersebut, kata mantan Kapolsek Ketapang ini, korban melapor ke Polres Sampang.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku terungkap, yaitu inisial S,” jelasnya.

Lanjut Eko menegaskan, akibat perbuatannya tersangka S dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP.

“Tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB