Sampang, (regamedianews.com) – Mulai bulan Januari sampai dengan Juli 2017 sebanyak 643 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sampang, Madura, dipulangkan paksa dari Malaysia.
“Jumlah itu selama tahun 2017, dan mayoritas mereka berangkat ke Malaysia melalui Batam. TKI yang dideportasi didominasi warga wilayah Pantai Utara (Pantura),” ujar Kepala Diinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker), Moh. Suhrowardi melalui staf Kasi Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja, Lutfi, Rabu (13/12/2017)
Menurutnya, mereka mayoritas berasal dari daerah bagian Sampang utara. Yakni Karang Penang, Sokobanah, Banyuates, Ketapang, dan Kedungdung.
Sementara dari sisi kategori tingkat banyaknya TKI se-Jawa Timur, Sampang tercatat yang paling tinggi daripada daerah lainnya.
“TKI ilegal asal Sampang merupakan yang paling besar di tingkat Jawa Timur. Sedangkan yang kedua Pamekasan, dan ketiga Situbondo,” ungkapnya. (zis/har)