Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Yakni melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bangkalan, masing-masing sebesar Rp42 juta.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lukman Hakim, bertepatan dengan Pengukuhan 1.737 anggota BPD se-Kabupaten Bangkalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut, digelar dalam upacara khidmat di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Senin (1/12/2025) pagi.
Santunan diberikan kepada ahli waris Junaidy (BPD Klampis Timur) dan ahli waris Abd Adim (BPD Batangan) seluruh aparat desa dan BPD tercover JKK–JKM.
Dalam kesempatan tersebut, Lukman Hakim menegaskan, seluruh aparat desa dan BPD di Bangkalan telah didaftarkan dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Hal tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi para perangkat desa.
Perlindungan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah terhadap Aparat Desa dan BPD yang bekerja untuk kemajuan desa.
“Kami berharap desa dapat terus meningkatkan PAD, memberdayakan BUMDes, dan bersinergi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Lukman.
Peran strategis BPD dalam tata kelola desa ada kegiatan pengukuhan BPD, Lukman menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga representatif masyarakat di tingkat desa.
BPD memiliki tanggung jawab dalam menampung aspirasi masyarakat, serta merumuskannya dalam Musyawarah Desa sebagai bagian dari penyusunan RPJMDes.
“Tugas BPD adalah mengumpulkan aspirasi masyarakat yang nantinya akan dibahas dalam Musdes untuk menjadi RPJMDes di desa,” tuturnya.
Lukman juga mengajak seluruh anggota BPD untuk menjalin sinergi dengan kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat guna memastikan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.
“BPJS Ketenagakerjaan perkuat edukasi dan perlindungan bagi pekerja desa,” pungkas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno menjelaskan, program JKK dan JKM memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Aparat Desa dan BPD berhak mendapatkan perlindungan tersebut,” tegasnya.
Indriyatno juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan, agar masyarakat memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan layak.
Komitmen perlindungan dan penguatan tata kelola desa melalui penyerahan santunan JKM dan pengukuhan anggota BPD, Pemkab Bangkalan menegaskan komitmennya dalam :
• Meningkatkan perlindungan sosial bagi Aparat Desa dan BPD.
• Memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pembangunan desa.
• Mendorong terwujudnya tata kelola desa yang lebih partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis : Red
Editor : Redaksi










