GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Pamekasan,- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan, aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (9/12/25).

Aksi demo tersebut, untuk memperingati momentum ‘Hari Anti Korupsi’ sebagai refleksi atas sejarah kelam praktik korupsi di Indonesia.

Aksi ini dipimpin langsung Ketua Umum PC GMNI Pamekasan, Syaifus Suhada’, menyuarakan sejumlah tuntutan penting kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, ia menegaskan, praktik korupsi di Indonesia telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sistem hukum, sosial, dan pemerintahan.

Syaifus Suhada’ menyebut, korupsi dan kekuasaan ibarat dua sisi mata uang yang sulit dipisahkan.

“Kekuasaan seringkali dijadikan alat untuk meraup keuntungan pribadi. Selama ada kekuasaan, celah korupsi akan selalu ada,” ujarnya lantang.

GMNI Pamekasan juga menyoroti, praktik korupsi di Indonesia memiliki sejarah panjang sejak era kerajaan, masa kolonial, hingga era modern.

Pola pikir warisan masa lalu itu menjadikan sebagian kelompok merasa wajar menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

“Akibatnya, negara menanggung kerugian besar, kepercayaan publik merosot, dan nilai-nilai sosial masyarakat rusak,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Sosialisasikan Tentang Perda Kepada Masyarakat

Situasi tersebut diperkuat dengan data Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat indeks integritas nasional berada di angka 71,53%.

Angka ini menunjukkan masih tingginya potensi praktik suap, gratifikasi dan berbagai bentuk korupsi lainnya.

“Sejarawan, pengamat sosial dan politik sudah lama menyebut bahwa korupsi di Indonesia telah berkembang menjadi budaya. Ini persoalan serius, persoalan struktural,” ungkapnya.

Dalam konteks lokal, kata Syaifus Suhada’, GMNI Pamekasan menegaskan bahwa kasus korupsi di daerah setempat juga tidak kalah memprihatinkan.

Berbagai kasus telah menyeret sejumlah pejabat dan tokoh penting, mulai dari mantan bupati, mantan anggota DPRD, kepala desa, hingga oknum Kejari.

Termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2017 yang menyeret Bupati dan Kajari terkait suap dana desa.

Bahkan, hingga dugaan korupsi proyek fiktif dan penyelewengan dana hibah tahun 2022 yang penangannya masih menjadi sorotan publik.

Melihat sejarah dan kasus yang terus berulang, GMNI Pamekasan menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi Hari Antikorupsi 2025:

Baca Juga :  Angka Vaksinasi di Sampang Rendah, Sekda: Perlu Peran Awak Media

1. Mendorong Kejari Pamekasan berkomitmen mencegah terulangnya praktik korupsi di internal Kejaksaan sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di daerah.

2. Mendesak Kejari Pamekasan menjalankan tugas secara profesional dan transparan dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Pamekasan.

Seperti kasus mobil sigap, proyek fiktif dana hibah dengan tersangka Zamahsyari, temuan penyelewengan dana hibah Rp4 miliar oleh KPK yang belum jelas penggunaan anggarannya, serta kasus-kasus lain yang belum tuntas.

3. Meminta Kejari Pamekasan meningkatkan pengawasan terhadap program berskala nasional yang menggunakan anggaran besar.

Termasuk program Koperasi Desa Merah Putih, agar tidak menjadi ladang korupsi baru.

Aksi demo tersebut, ditutup dengan seruan agar masyarakat Pamekasan tetap kritis dan turut mengawal upaya pemberantasan korupsi di daerah.

GMNI Pamekasan menegaskan, komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam menyuarakan kepentingan rakyat.

“Kami menolak segala bentuk korupsi yang merusak masa depan bangsa,” tegas Syaifus Suhada’.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB