Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Polres Sampang telah menetapkan dua tersangka penganiayaan Hairuddin (29) petugas SPBU Camplong, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan tersebut, setelah kedua tersangka tidak berada di tempat dan sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

Namun sebelumnya, satu orang tersangka berinisial MJ sudah menyerahkan diri, pada Rabu 29 Oktober 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penetapan DPO tersebut.

“Sebelumnya, Satreskrim sudah menetapkan dua tersangka tindak pidana penganiayaan di pom bensin Camplong,” ujarnya, Jumat (12/12).

Eko menegaskan, penetapan DPO terhadap dua tersangka ini sejak tanggal 27 November 2025, identitasnya adalah :

Baca Juga :  Persesa Sampang Zonk di Liga 3, Suporter Kecewa

Nama : ABDUS Bin ABD KADIR
• Umur : 45 tahun
• Jenis Kelamin : Laki-Laki
• Alamat : Dusun Rabasan Timur, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang

• Nama : ADI Bin ABD KADIR
• Umur : 23 tahun
• Jenis Kelamin : Laki-Laki
• Alamat : Dusun Komarong, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang

Eko mengatakan, kedua DPO tersebut diduga turut serta bersama-sama melakukan percobaan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu.

“Turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau kepemilikan senjata api/amunisi tanpa ijin dan atau menguasi, membawa yang terjadi di SPBU 54.692.06 Camplong,” jelasnya.

Eko mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka, agar segera mengamankan dan menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan di Batuporo

“Masyarakat bisa langsung menghubungi penyidik melalui nomor telepon: 0817-0356-3646 atau 0812-2354-2448,” ujarnya.

Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang berusaha membantu menyembunyikan kedua tersangka juga dapat diproses hukum.

“Yang menghalang-halangi penyidikan atau penangkapan juga bisa dipidana, sebagaimana Pasal 55 KUHP, ikut serta atau persekongkolan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Perwira Polres Sampang ini juga menegaskan, kepada kedua tersangka yang ditetapkan DPO tersebut, supaya segera menyerahkan diri.

“Kami pihak kepolisian akan menjunjung praduga tak bersalah dan melaksanakan hak-hak tersangka,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB