Kompak Konsumsi Narkoba, Pasutri Asal Sumenep Ini Akhirnya Masuk Sel

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Zaman sudah berubah, suami yang seharus menjadi pemimpin yang baik malah mengajaknya kerana yang tidak benar, seperti halnya pasangan suami-istri (pasutri) asal Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, kini harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat lantaran kompak mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid mengungkapkan, Pasutri tersebut yakni berinisial AM (43 th) dan SD (32 th), mereka berhasil digrebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep saat sedang asyik menggunakan narkoba didalam kamar rumahnya sendiri.

“Penangkapan pasutri itu berawal dari informasi masyarakat bahwa keduanya sering mengkonsumsi sabu. Atas dasar itu, petugas melakukan penggerebekan rumah pasutri itu. Saat itu keduanya diketahui sedang mengkonsumsi sabu dalam posisi bersila,” terangnya, Selasa (19/12/2017).

Dari tangan tersangka AM, lanjut Abd Mukid, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,18 gram. Sementara barang bukti yang diamankan dari SD selaku istri AM seberat 1,42 gram yang tersisa dari sebuah pipet kaca dan satu bong terbuat dari botol kaca dan satu korek api gas berwarna orange.

Baca Juga :  KPK Segel Beberapa Ruangan di Kantor Pemkab Mojokerto

“Keduanya mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya dan untuk dikonsumsi. Keduanya dujerat dengan pasal 114 (1) sub. pasal 112 (1) junto pasal 132 (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB