Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Sampang,- Pelarian dua bandit spesialis “petik” motor yang meresahkan warga Madura akhirnya berakhir.

Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus S (31) dan AS (31), aktor dibalik raibnya puluhan motor.

Bukan main, hasil interogasi oleh kepolisian, terungkap fakta yang bikin geleng-geleng kepala.

Kedua pelaku ini mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 23 kali di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Aksi terakhir mereka terjadi di depan Toko Rejeki 2 Omben, Sampang, pada Minggu (21/12/2025) sore.

Korban, Moh Sofyan yang saat itu tengah sibuk bekerja sebagai admin, harus menelan pil pahit saat melihat Honda Beatnya raib.

Baca Juga :  Ringkus 10 Pelaku, Polres Sampang Bungkus 51,29 Gram Sabu

Namun, “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”. Rekaman CCTV berdurasi 26 detik menjadi bukti kunci.

Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana kedua pelaku berbagi peran menggunakan motor Honda PCX putih.

Bandit motor ini mengincar mangsa dan menjebol kunci sepeda motor korban menggunakan kunci T.

Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, jangkauan kejahatan kedua pelaku ini sangat luas.

“Tidak hanya di satu titik, mereka menebar teror di Omben, Sampang, Torjun, Blega dan Galis Bangkalan,” ungkapnya.

Lanjut Eko mengungkapkan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 23 kali.

“Motifnya klasik, alasan ekonomi, namun dampaknya sangat merugikan dan meresahkan masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemuda Sampang Polisikan Akun Tiktok Penyebar Fitnah

Mantan Kapolsek Ketapang ini mengatakan, perburuan kedua pelaku berakhir pada Senin (05/01/2026) dini hari.

Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat menangkap AS di jalan raya Sogian. Diketahui, AS asal warga Dusun Slarom Desa Meteng.

“Petugas kemudian menciduk tersangka S di kediamannya di Dusun Sobih Desa Kebun Sareh,” sebutnya.

Eko mengatakan, kini kedua pria yang hanya tamatan SD ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

“S dan AS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB