Didesak Faktor Ekonomi, Pemuda Asal Ketapang Sampang Ini Nekat Nyolong Hp

Sampang, (regamedianews.com) – Sungguh apes nasib MN (32 th) pemuda asal Dusun Bulengan Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pertama kali nyuri Hand Phone (Hp) malah ketangkap polisi. Akibatnya pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Setempat.

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kabag Ops Kompol Syaiful Anam mengatakan, awalnya tersangka berteduh karena hujan di teras rumah korban Mukhlis warga Dusun Tetean Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.

“Tak sengaja tersangka melihat dua unit Hp milik korban, kebetulan waktu itu korban sedang tertidur tak birpikir panjang tersangka mengambil Hp dan membawanya kabur,” ujarnya, Selasa (19/12/2017).

Syaiful menambahkan, dihadapan petugas tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran didesak faktor ekonomi. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu Hp merk Lenovo warna putih dan Hp merk Oppo F1S warna gold silver putih.

“Atas perbuatannya tetsangka dikenakan pasal tentang pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (zis/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *