Sampang,- Ternyata bukan cuma pria yang nekat beraksi di jalanan dan melakukan kejahatan.
Seorang wanita berinisial SM (34), asal Bojonegoro, harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Sampang.
SM terlibat aksi pencurian motor di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kamis (05/02/2026) pagi.
SM tidak beraksi sendirian. Ia diringkus bersama pria berinisial ZA (38) warga Ketapang Laok.
Endingnya, pasutri nikah siri ini hanya menghirup udara bebas selama 6 jam, sebelum Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang membekuk pelaku pada pukul 21:00 WIB.
Kejadian bermula saat korban, Moh Iqbal (27), memarkir Honda Scoopy miliknya tanpa mengunci setir sekitar pukul 10:00 WIB.
“Celah inilah dimanfaatkan kedua pelaku untuk membawa kabur motor tersebut,” ujat Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri, Jumat (07/02).
Ia menerangkan, korban sempat mengejar ke arah selatan namun kehilangan jejak.
“Setelah melapor, Tim Jatanras langsung gerak cepat dan mengamankan kedua pelaku di hari yang sama,” terangnya.
Fajri mengungkapkan, keterlibatan SM dalam aksi kriminal ini dipicu karena alasan ekonomi.
“Berdasarkan pemeriksaan, motifnya untuk bayar hutang dan menebus motor pelaku yang digadaikan,” ungkapnya.
Dari tangan pasangan ini, polisi menyita uang tunai Rp1,7 juta hasil penjualan Scoopy tersebut.
“Kami juga mengamankan HP Redmi dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” imbuhnya.
Fajri mengimbau masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan agar lebih waspada.
“Pastikan kendaraan terkunci ganda. Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum,” tegasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










