Sampang,- Kepolisian Resor (Polres) Sampang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Hal ini ditegaskan langsung PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim.
Pernyataan tegas tersebut, usai polisi baret merah ini berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras jenis arak bali.
Ratusan botol haram itu, diketahui diangkut menggunakan mobil travel di kawasan Terminal Trunojoyo Sampang.
Fajri menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku yang mengedarkan miras di Bumi Bahari.
“Kami tegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum Polres Sampang,” ujarnya, Senin (09/02/2026).
Kata Fajri, langkah ini guna menjaga kondusifitas wilayah dan meminimalisir dampak negatif miras.
“Karena selama ini kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, maupun gangguan Kamtibmas,” ungkap eks Kanit Tipidkor Polres Pamekasan.
Selain tindakan preventif dan represif dari kepolisian, Fajri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan warga.
Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat, untuk terus mendukung langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami mohon dukungan masyarakat, mari bersama-sama memberantas peredaran miras demi mewujudkan Sampang zero miras,” tegasnya.
Guna mempercepat respon kepolisian, Fajri mengarahkan masyarakat yang mengetahui adanya gangguan Kamtibmas untuk segera melapor.
“Dengan adanya pengawasan ketat dan partisipasi aktif warga, diharapkan peredaran miras di Sampang dapat ditekan hingga ke akar-akarnya,” pungkas Fajri.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi










