Polres Pamekasan Kandangkan Puluhan Motor Tak Standar
PAMEKASAN – Guna menjamin kekhusyukan ibadah masyarakat selama Ramadhan, Polres Pamekasan bergerak cepat menindak gangguan ketertiban umum.
Melalui Satgas Siaga, personel gabungan menggelar patroli dengan metode hunting system, menyasar kendaraan tidak standar dan aksi balap liar.
Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua dari berbagai merek berhasil diamankan petugas.
Kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan tidak memiliki surat-surat resmi, serta menggunakan komponen tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menegaskan, tindakan tegas ini merupakan respons atas keresahan warga.
“Langkah ini untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat balap liar yang mengganggu,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Menariknya, Polres Pamekasan memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan yang disita.
Yoni mengatakan, semua unit motor hasil tangkapan kini diamankan di area Kantor Satlantas Polres Pamekasan, Jl. Stadion No. 81.
Bagi pemilik yang ingin mengambil kendaraannya, pihak kepolisian menetapkan prosedur resmi yang harus dipatuhi.
“Kendaraan dapat diambil setelah pemilik mengikuti proses sidang di Pengadilan,” tegas Yoni kepada awak media.
Selain itu, pemilik wajib mengembalikan kondisi motornya ke bentuk semula sesuai standar pabrikan.
“Operasi hunting system ini dipastikan akan terus berlanjut selama Ramadhan, demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkas Yoni. (msl)



