Cegah Terjadinya Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Bangkalan Bentuk Sentra “Gakkumdu”

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2017 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2018 mendatang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan, membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tim penindakan pidana pemilu ini, melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Ketua Panwaslu Kab. Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, Sentra Gakkumdu akan mengawal proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bangkalan.

Baca Juga :  KPUD Membenarkan Terima Surat Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua DPRD Sampang

“Penandatanganan kesepahaman bersama itu, diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu hingga tingkat desa. Sebab, kesuksesan pemilu tidak dinilai dari seberapa banyak melakukan penindakan, namun sejauh mana mampu melakukan pencegahan. Bersama rakyat awasi pemilu. Bersama Gakkumdu tegakkan keadilan pemilu,” tuturnya, Jum’at (29/12/2017).

Baca Juga :  Warga Berbaur, Bangun Ruang Guru Sasaran TMMD Sampang

Mustain menambahkan, upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dengan memperbanyak memberikan sosialisasi di daerah rawan melalui kepala desa, tokoh masyarakat dan ulama.

“Mereka harus memahami bahwa sengaja melakukan pelanggaran dalam pemilu memiliki resiko tinggi. Pelaku pelanggaran dalam pemilu bisa terancam hukuman pidana 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB