SAMPANG – Nasib nahas menimpa Samsul Arifin, warga Desa Ragung, Pangarengan, Sampang, Jawa Timur.

Niat hati ingin menjual motor, ia justru menjadi korban penipuan, Minggu (5/4/2026) sore.

Satu unit Honda PCX warna putih miliknya dibawa kabur oleh calon pembeli.

Keterangan yang dihimpun awak media ini, pelaku bermodus berpura-pura uji coba kendaraan (test drive).

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Ragung.

Dalam kejadian ini, polisi telah memeriksa keterangan dari pelapor serta saksi yakni Basri.

“Saksi (Basri) pria asal Surabaya, merupakan sopir mobil yang disewa pelaku,” ujarnya, Senin (6/4) pagi.

Eko mengatakan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah bujuk rayu.

Setelah bertemu korban untuk transaksi, pelaku meminta izin mencoba motor tersebut.

“Namun justru dibawa kabur dan tidak kembali,” ungkap Eko kepada Regamedianews.

Ia menjelaskan, kronologi bermula saat pelaku menyewa mobil dari Surabaya yang dikemudikan Basri menuju Kedungdung.

“Pengakuan saksi, dirinya diajak berputar-putar di wilayah Sampang, kemudian menemui korban,” terangnya.

Setiba di lokasi kejadian, kata Eko, saksi (Basri) disuruh menunggu di dalam mobil.

“Sementara pelaku menemui korban Samsul Arifin untuk urusan jual beli motor,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp32 juta. Korban juga sudah melapor ke Polsek setempat.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Pangarengan,” pungkas Eko. (hry)