Kasus Sabu dan Pil Koplo di Sampang Masih Mendominasi
SAMPANG • Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memusnahkan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum dan khusus, pada Kamis (7/5/2026) pagi.
Kasi Barang Bukti Kejari Eddie Sudrajat, menyebutkan perkara cukai menjadi yang paling menonjol dari segi jumlah.
“Untuk perkara paling banyak, kalau dari jumlahnya mungkin cukai ya, 1.033.600 batang,” ujar Eddie saat diwawancara awak media.
Selain rokok ilegal, BB perkara narkotika (sabu) dan obat-obatan terlarang (pil koplo) juga masuk dalam daftar jumlah terbanyak.
“Kami mencatat adanya 336 perkara kumulatif yang BB-nya turut dimusnahkan,” jelasnya.
Beberapa diantaranya berasal dari perkara pencurian, kasus asusila atau cabul, hingga minuman keras (miras).
Meskipun volume BB yang dimusnahkan cukup besar, Eddie menilai tren kriminalitas di wilayahnya masih dalam kategori stabil.
Ia menjelaskan, sejauh ini tidak terlihat adanya kenaikan tren dibandingkan dengan pemusnahan pada periode sebelumnya.
“Tidak ada peningkatan, kemungkinan turun juga ada, ketimbang dengan pemusnahan yang lalu,” jelas Eddie.
Pemusnahan kali ini, merupakan tahap pertama di tahun 2026 yang mencakup periode perkara dari bulan Januari hingga April.
Kejari Sampang sendiri menargetkan, agenda pemusnahan BB dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun.
“Ini untuk tahap pertama, nanti yang kedua kemungkinan di akhir-akhir bulan Desember,” pungkas Eddie. [hry]


