Kapolres Sampang Bantah BB Sabu 3 Kg Palsu
SAMPANG • Jagat media sosial dihebohkan dengan rumor yang menyudutkan Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur.
Beredar narasi, Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram yang disita polisi adalah palsu.
Menanggapi isu miring tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono, angkat bicara.
Ia memberikan klarifikasi dan membeberkan kronologi utuh, untuk meluruskan informasi yang simpang siur.
“Kasus ini bermula dari penangkapan para tersangka pada 22 Februari 2026 lalu,” ujar Hartono dalam doorstopnya, Jumat (22/5/2026) pagi.
Dalam prosesnya, polisi menyita BB sabu seberat 3 kg beserta handphone, tas, sepeda motor, hingga rekaman video penangkapan.
Sehari setelah penangkapan, penyidik mengirimkan BB tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
“Hasil labfor dinyatakan positif metamfetamin. Jadi terbukti dengan hasil labfor itu,” ujar Hartono.
Kasus ini kemudian bergulir ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
“Pada 4 Mei 2026, penyidik menyerahkan tersangka berinisial SA dan SD beserta BB 3 kg sabu dalam keadaan tersegel,” jelasnya.
Namun, Kejaksaan justru membuka segel dan melakukan uji sendiri dengan alat yang tidak jelas regulasinya.
“Saya tanyakan, apakah punya kewenangan untuk membongkar dan menguji labfor ini?. Ternyata dia jawab tidak punya kewenangan,” ungkap Hartono.
Menurutnya, pembongkaran segel semestinya hanya boleh dilakukan di hadapan persidangan atas perintah Hakim.
Demi meredam isu liar yang telanjur beredar di medsos, Polda Jatim turun tangan uji Labfor kedua kalinya.
Hartono mengatakan, hasil uji ulang tersebut mematahkan semua tuduhan miring yang dialamatkan kepada kepolisian.
“Setelah diuji labfor lagi, ternyata tetap positif. Betul ini positif metamfetamin. Labfor Polri ini sudah bersertifikat nasional,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, saat ini kewenangan penuh sudah berada di tangan Kejaksaan dan Pengadilan, karena proses penanganan di kepolisian sudah selesai.
“Kami samgat menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja memojokkan Polri dalam kasus ini,” ujarnya.
Ia mengingatkan, memberantas narkoba adalah tugas berat yang mempertaruhkan nyawa petugas di lapangan.
“Nangkap pelaku narkoba ini bukan seperti kita beli kacang goreng di pasar. Kita betul-betul berisiko tinggi di sini,” tuturnya.
Di akhir penjelasannya, Hartono mengajak masyarakat bersinergi memberantas narkoba, bukan membela pelaku dengan menyebarkan hoaks.
“Mari silahkan, masyarakat Sampang kalau mau mendukung mereka (pelaku), silakan. Berarti tidak ingin Sampang maju. Mestinya ayo kita sama-sama berantas,” tegasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


