SAMPANG • Pemerintah Kabupaten Sampang resmi memperkuat sinergi hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan, terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (22/06/2026).

Giat strategis tersebut, dihadiri langsung Bupati H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, jajaran Forkopimda, Sekda, serta para Kepala OPD.

Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochammad Iqbal, beserta jajaran setingkatnya.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menegaskan, kerja sama ini langkah krusial demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama, untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Pria akrab disapa Haji Idi ini menambahkan, dukungan dari Kejari Sampang akan membantu pemkab dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Ia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.

Haji Idi meminta segenap kepala dinas dan jajarannya, untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian serta patuh terhadap regulasi yang berlaku.

“Saya berharap nota kesepakatan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret oleh seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sampang Mochamad Iqbal memberikan apresiasi tinggi, atas langkah proaktif yang diambil oleh Bupati Sampang.

Pihaknya menyatakan siap mengawal jalannya roda pemerintahan, agar tetap berada di jalur hukum yang benar.

“Kepercayaan ini adalah amanah yang sangat luar biasa, dan kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Bupati,” pungkas Iqbal.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi