Gadis Sampang Diperkosa 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap
SAMPANG • Satreskrim Polres Sampang mengungkap kasus rudapaksa yang menimpa gadis di bawah umur.
Korban berinisial RR (15), digilir oleh puluhan pelaku di beberapa tempat berbeda.
Diantaranya di Desa Panggung Kecamatan Sampang, Desa Astapah Kecamatan Omben dan Desa Madupat Kecamatan Camplong.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, total pelaku dalam kasus ini sebanyak 27 orang.
“12 orang pelaku sudah kami tangkap,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (9/7/2026) siang.
Ia mengungkapkan, 12 pelaku tersebut berhasil ditangkap pada 3 Juli kemarin.
“Satu orang pelaku ditangkap di Bangkalan, saat mencoba kabur ke Surabaya,” terangnya.
Berdasarkan data kepolisian, dari 12 pelaku yang ditangkap, mayoritas masih berusia remaja.
Yakni berinisial AR (17), MH (17), MA (15), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25), dan AP (15).
“Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Sampang,” ungkap Hartono.
Dicekoki Miras dan Digilir di Semak-Semak
Aksi para pelaku tersebut, diketahui sudah terjadi sebanyak 6 kali dalam kurun waktu beberapa bulan.
“3 kali pada bulan Februari, 2 kali di bulan Mei, dan 1 kali di bulan Juli,” jelasnya.
Eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini mengatakan, modus yang digunakan para pelaku tergolong sadis.
“Korban diajak nongkrong, lalu dicekoki minuman keras hingga mabuk,” ungkapnya.
Peristiwa paling memilukan, saat korban digilir 10 orang pelaku sekaligus dalam satu waktu.
“Aksi tersebut dilakukan di semak-semak, mulai pukul 12 malam hingga pukul 3 pagi,” terang Hartono.
Korban Diancam Dibunuh
Ia menjelaskan, alasan korban baru melapor karena diancam mau dibunuh.
“Kondisi psikologis korban semakin rentan, karena kurangnya pengawasan dari orang tua,” ujarnya.
Selama ini, imbuh Hartono, korban (RR) diketahui tidak tinggal dengan orang tuanya, melainkan bersama neneknya.
“Kami juga menjadwalkan pemeriksaan psikologis, untuk mendampingi kondisi mental korban,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


