Polisi Ungkap Kasus Narkoba Oknum Dokter RSUD Sampang
SAMPANG • Teka-teki penangkapan oknum dokter RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, inisial M, akhirnya terjawab.
Sebelumnya, dokter yang bertugas di IGD tersebut santer dikabarkan ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, kejadian itu pada Rabu (22/7/2026) dini hari.
“Penggerebekannya sekira pukul 01.00 WIB oleh anggota Satresnarkoba,” ujarnya kepada Rega Media, Jumat (24/7) sore.
Eko mengungkapkan, penggerebekan tersebut di sebuah rumah di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan.
“Saat petugas tiba di lokasi, kami terlebih dahulu mengamankan tiga orang pelaku di area halaman rumah, yakni G, S, dan R,” ungkapnya.
Ketiga pelaku ini diketahui membeli sabu-sabu secara patungan, untuk dikonsumsi bersama-sama.
Dari penggeledahan terhadap pelaku G, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu.
“Beratnya kurang lebih sekitat 0,35 gram, ditemukan di saku celana pelaku G,” terang eks Kapolsek Ketapang ini.
Namun, kata Eko Puji Waluyo, rangkaian penangkapan tak berhenti pada penangkapan tiga pelaku tersebut.
“Petugas melakukan penyisiran di area TKP, dan menemukan pria berinisial M yang mengaku sebagai nakes di RSUD,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan mendalam di Satresnarkoba, terungkap status hukum dan kondisi medis dari masing-masing pihak yang diamankan.
“Untuk tiga pelaku, kami menyerahkannya ke BNNP Jatim, untuk menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Surabaya,” tandasnya.
Sementara itu, untuk oknum nakes berinisial M, polisi menemukan dokumen rekam medis, terkait penanganan ketergantungan narkoba.
“Dari hasil pemeriksaan, inisial M dapat menunjukkan bukti rawat jalan, dan merupakan pasien rehabilitasi mandiri di RS Menur,” terang Eko.
Meski berstatus pasien rawat jalan, kepolisian mengambil tindakan tegas demi pemulihan yang bersangkutan.
“Oknum M ikut dirujuk ke BNNP Jatim, untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di Surabaya,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


