Korban Penganiayaan Viral di Sampang Polisikan 10 Akun Medsos
SAMPANG • Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita yang videonya viral di media sosial, resmi dilaporkan ke Polres Sampang.
Korban tak hanya menuntut pertanggungjawaban pelaku kekerasan, melainkan juga pihak yang ikut menyebarkan rekaman tersebut.
Korban berinisial MR (27) melapor didampingi keluarga serta Bahri Law Firm & Partner, pada Kamis (13/8/2026) siang.
Sesampainya di Mapolres, korban langsung menjalani pemeriksaan di ruang Unit Piket Satreskrim.
Achmad Bahri kuasa hukum korban menyampaikan, pihaknya mengajukan dua laporan sekaligus dengan tuntutan tegas.
“Pertama, kami laporkan tindak pidana pengeroyokan terhadap enam orang terlapor,” ujarnya kepada Rega Media.
Kedua, pihaknya melaporkan pelanggaran UU ITE tentang pencemaran nama baik terhadap satu orang terlapor.
“Termasuk sepuluh akun media sosial yang menyebarkan video tersebut,” tegas Bahri melalui via pesan WhatsAppnya.
Ia menegaskan, penyebaran rekaman kekerasan korban, merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan melukai hak privasi.
Menurutnya, setiap akun yang menyebarkan video itu sama saja turut menghina dan mencemarkan nama baik korban.
“Mereka harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada yang merasa aman bersembunyi di balik layar gawai,” tandasnya.
Bahri menambahkan, pihaknya meminta aparat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan transparan.
“Siapa pun yang terlibat, baik yang menganiaya maupun yang menyebarkan videonya, wajib dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegasnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (10/8/2026) malam, di tempat praktik bidan mandiri, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.
Korban dianiaya secara brutal, pakaiannya dirusak, dan tubuhnya diolesi cabai. Kekerasan baru berhenti setelah warga datang melerai.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Benar, korban sudah membuat laporan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, penyidik kini masih mendalami keterangan korban serta menelusuri akun-akun yang terlibat dalam penyebaran rekaman tersebut.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


