Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Ringkus 1.212 Pelaku Kejahatan
SURABAYA • Polda Jawa Timur panen tangkapan dalam Operasi Sikat Semeru 2026. Selama 12 hari beroperasi, polisi sukses membekuk 1.212 tersangka dari 1.345 kasus kejahatan di berbagai daerah.
Operasi khusus ini digelar sejak 10 hingga 21 Oktober 2026. Pengungkapan massal ini melibatkan Ditreskrimum, Ditpolairud, serta 39 Polres jajaran se-Jawa Timur.
Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menegaskan, operasi ini difokuskan untuk mengikis kejahatan jalanan. Sasaran utamanya adalah kasus curat, curas, dan curanmor (3C).
“Operasi ini merupakan langkah nyata Polda Jawa Timur untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Feri saat memimpin rilis di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026).
Feri menjelaskan, petugas tidak hanya mengincar pelaku di lapangan. Polisi juga memburu sindikat dan jaringan kriminalnya.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur,” tegasnya.
Dari ribuan kasus yang diungkap, mayoritas didominasi oleh kasus pencurian. Polisi berhasil menuntaskan target operasi (TO) hingga 100 persen.
“Total sebanyak 1.212 tersangka yang diamankan, sebanyak 339 orang merupakan target operasi dan 873 orang lainnya merupakan non-target operasi,” jelas Feri.
Secara rinci, polisi mengamankan 679 kasus curat, 542 kasus curanmor, dan 58 kasus curas. Petugas juga membongkar puluhan kasus senjata tajam, senjata api rakitan, hingga bahan peledak.
Ada lima wilayah yang mencatatkan pengungkapan terbanyak. Daerah tersebut meliputi Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.
“Barang bukti yang berhasil disita meliputi uang tunai sebesar Rp88.288.000, 8 unit kendaraan roda empat, 141 unit kendaraan roda dua, 78 unit telepon genggam, 13 unit barang elektronik, serta emas seberat 16,140 gram,” kata Feri.
Selain itu, petugas mengamankan 18 kunci T, 27 senjata tajam, senpi rakitan kaliber 5,56, bahan pembuat bom, hingga dua ekor sapi. Atas perbuatannya, para pelaku pencurian terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi peran aktif warga. Menurutnya, kesuksesan operasi ini tidak lepas dari bantuan informasi dari masyarakat.
“Polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan kepedulian, keberanian, dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta melaporkan setiap potensi tindak kejahatan,” imbau Jules.
Ia mengimbau warga agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitarnya. Sinergi warga dan polisi menjadi kunci utama menciptakan rasa aman.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Bersama masyarakat, kami berkomitmen mewujudkan Jawa Timur yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi


