Korban TPPO di Arab Saudi Asal Sampang Berhasil Dipulangkan
SAMPANG • Upaya penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sampang membuahkan hasil.
Seorang warga berinisial UH (35) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri berhasil dipulangkan dengan selamat.
Pemulangan ini merupakan hasil kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Keduanya bergerak sigap demi menyelamatkan korban dari cengkeraman sindikat internasional.
Kepala Kejari Sampang Mochamad Iqbal, membeberkan kronologi kasus tersebut.
Menurutnya, korban awalnya berangkat ke luar negeri bukan sebagai pekerja migran resmi.
“Korban dikirim ke luar negeri menggunakan visa ziarah,” ujar Iqbal kepada awak media.
Alih-alih berziarah, korban justru mengalami nasib tragis di negeri orang.
UH disekap, diperjualbelikan, serta dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mendengar laporan tersebut, ungkap Iqbal, pihaknya langsung mengambil tindakan taktis.
Ia berkoordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung RI, serta perwakilan diplomatik di Arab Saudi.
“Berkat koordinasi dengan Kejagung dan perwakilan kita di Arab Saudi, keberadaan korban akhirnya terlacak,” ungkap Iqbal.
Tidak berhenti di situ, proses pemulangan ini juga didukung penuh oleh Pemkab Sampang.
“Segala dokumen administrasi yang dibutuhkan langsung dikebut tanpa hambatan dan pemulangan berjalan lancar,” tuturnya.
Sementara, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kejari.
Ia memuji kecepatan koordinasi lintas instansi dalam menangani kasus kemanusiaan ini.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Kejari Sampang,” tegasnya.
Bupati akrab disapa Aba Idi itu pun bersyukur, warganya bisa kembali pulang tanpa kurang suatu apapun.
Menurutnya, sinergi yang kuat hingga tingkat pusat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan misi penyelamatan ini.
“Berkat koordinasi yang baik hingga ke pusat, warga kita akhirnya bisa kembali ke rumah dengan selamat,” pungkasnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


