LPI Imbau Pemilik Karaoke Di Pamekasan Konsisten Atas Kesepatan Bersama

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2018 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Setelah Pemkab Pamekasan menutup tempat karaoke yakni tempat karaoke Kampoeng Kita, King One, Putri, Dapoer Desa dan tempat karaoke Pujasera. Laskar Pembela Islam (LPI) mewanti-wanti kepada pemilik tempat karaoke tersebut, agar memerhatikan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama agar tidak menjadi gejolak lagi di tengah-tengah masyarakat.

Panglima Penda LPI Madura, KH. Abd. Aziz menegaskan, pihaknya berterima kasih kepada pemkab yang telah memenuhi tuntutannya dengan menutup tempat maksiat yang telah disepakati oleh pemiliknya sendiri.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Sumenep Usulkan 28.217 Ton Pupuk Bersubsidi Tahun 2018

“Tempat karaoke yang ditutup itu mulai dari yang tidak berizin atau sudah berizin tetapi menyalahi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup),” ujarnya, Rabu (24/01/2018).

Apabila dikemudian hari ada kegiatan lagi yang melanggar dari kesepakatan kami, lanjut Azis, pihaknya pasrah sepenuhnya kepada masyarakat, apa kehendaknya untuk bertindak.

Baca Juga :  DPR Pinta Pemkab Pamekasan Prioritaskan Pedagang Pasar Kolpajung

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Wakil Bupati Pamekasan, Khalil Asy’ari bahwa penutupan tempat karaoke itu secara permanen, karena telah menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya kemaksiatan di bumi Gerbang Salam,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB