Sampang, (regamedianews.com) – Untuk menekan angka kecelakaan, Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur menggelar operasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Sampang, Selasa (30/01/2018).
Kasi Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nurul Ahsan mengatakan, dalam operasi gabungan tersebut, pihaknya berhasil menertibkan 30 pelanggar yang didominasi oleh ijin trayek kendaraan angkutan barang serta kendaraan roda dua.
“Tujuan dari operasi gabungan ini untuk menekan angka kecelakaan khususnya pada angkutan barang dan angkutan orang,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Ahsan, semua kendaraan mobil barang juga diperiksa dari ketebalan ban dan fungsi rem. Karena hal tersebut dapat menyebabkan potensi terjadinya laka di jalan raya.
“Dalam operasi gabungan, pihaknya menerjunkan 45 personil, yakni dari Polisi Militer, Dishub Provinsi dan Kabupaten serta Satlantas Polres Sampang juga dari Pengadilan Negeri untuk melakukan tindakan penertiban hingga sidang di tempat,” pungkasnya. (zis/har)