Pamekasan, (regamedianews.com) – Mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh pengidap gangguan jiwa / orang gila, seperti maraknya pemberitaan sebelumnya, Kepolisian Polres Pamekasan, gencar melakukan penertiban orang gila (orgil) di pinggir jalan dalam kota.
Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan, langkah tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas oleh mereka (orang gila, red). Seperti terjadi di sejumlah daerah lain, orang-orang yang mengidap penyakit gangguan jiwa itu menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami telah mengamankan beberapa orang gila yang berkeliaran di wilayah kota. Selanjutnya, kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan untuk dilakukan langkah lanjutan,” tandasnya, Rabu (28/02/2017).
Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinsos Pamekasan, Syaiful Anam mengatakan, setelah menerima orang gila dari kepolisian, pihaknya langsung mencari tahu keluarganya untuk berkoordinasi mengenai penanganannya.
“Kebetulan orang gila yang kami terima dari polisi itu masih bisa diajak bicara. Dari keterangannya itu, kami cari tahu sanak saudaranya,” ujar.
Syaiful menambahkan, sebelum diserahkan ke pihak keluarga, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar dilakukan pemeriksaan awal para orgil itu.
“Setelah diperiksa di pelayanan kesehatan, kami tawarkan kepada keluarga, apakah yang bersangkutan (orang gila) akan dilakukan rehabilitasi atau dirawat sendiri di rumahnya,” ungkapnya. (man)