KPUD Bangkalan; Jumlah DPS Pilkada 2018 Capai 855.562

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018, dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran beberapa waktu lalu.

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar menjelaskan, penetapan DPS tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) di 1.984 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan.

“penetapan DPS tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit). Sementara hasil coklit ini, disusun oleh panitia pemungutan suara (PPS) ke dalam daftar pemilih dan sudah direkapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya, Senin (19/03/2018).

Menurut Fauzan, DPS yang ditetapkan KPU sebanyak 855.562 pemilih, rinciannya, 413.467 laki-laki dan 442.095 perempuan. Diharapkan jumlah DPS itu, mendapat masukan dari masyarakat maupun masing-masing pasangan calon (Paslon) demi kesempurnaan data.

“Nantinya DPS sesuai nama dan alamat (by name by address) yang sudah dicetak dikembalikan ke PPS untuk diumumkan dan dilakukan perbaikan,” terangnya.

Data yang dicoklit ini, lanjut Fauzan, hasil dari analisis terhadap daftar penduduk potensial pemilih (DP4) yang berjumlah 804.594. Kemudian, dipadukan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang jumlahnya 963.304.

“Setelah dianalisa dan disinkronisasi, data pemilih yang dicoklit sebanyak 952.420. Ternyata, hasil dari coklit itu berkurang menjadi 855.562 pemilih,” ungkapnya.

Fauzan menambahakan, setelah dilakukan perbaikan DPS tersebut bisa bertambah atau bahkan berkurang lagi. Kemungkinan besar, berkurangnya DPS karena faktor jumlah penduduk yang juga berkurang.

“Sekarang kan sudah E-KTP. Mungkin data penduduk yang double terhapus secara otomatis, selain itu berkurangnya DPS karena faktor jumlah penduduk yang berkurang,” imbuhnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *