KPU Belum Bisa Tindak Lanjuti Surat Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua DPRD Sampang

- Jurnalis

Selasa, 3 April 2018 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengaku belum bisa menindak lanjuti surat yang dilayangkan Panitia Pengawas Pemilihan setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua DPRD Imam Ubaidillah.

Menurut Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sampang Miftahur Rozaq mengatakan, surat Panwaslu setempat tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Imam Ubaidillah selaku Ketua DPRD Sampang hingga hari ini teratanggal (03/0/2018) belum bisa ditindak lanjuti, pasalnya surat tersebut hanya bersifat himbauan.

“Seandainya surat tersebut bersifat rekomendasi dari Panwaslu tentunya akan segera di proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (03/04).

Hal senada senada juga disampaikan Komisioner Divisi Hukum KPU Sampang, Syamsul Arifin mengatakan, terkait himbauan dari Panwab tersebut menurutnya tidak wajib di proses, intinya surat yang wajib dilaksanakan menurut undang -undang seharusnya bersifat rekomendasi bukan himbauan.

Baca Juga :  Lahan 72 Hektar di Gampong Baro Tak Jelas, Ini Kata Kabid Aset Aceh Selatan

“Tidak bisa di proses mas, itu kan cuma himbauan, bukan rekomendasi dan itu tidak ada masa waktu kapan kita harus memproses atau tidak,” cetusnya.

Sementara saat dikonfirmasi bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaskab Sampang, Muhalli, dirinya membantah terkait informasi Surat Himbauan yang belum bisa di proses oleh KPU, ia malah menyarankan suruh tanya lagi ke KPU.

“Itu informasi dari siapa mas, coba sampeyan tanya lagi ke KPU,” katanya. (adi/har)

Berita Terkait

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB