POLISI BEKUK PELAKU PEMBUNUHAN DIKAMPUNG DUKO BANGKALAN

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2016 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan
Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (RMN.com)– Seperti dilansir  rmn.com  tentang penemuan mayat yang diduga dibunuh dan mayat korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan kampung duko desa benangkah kecamatan burneh kabupaten Bangkalan pada Minggu pagi (17/4),  dengan cepat jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk 3 pelaku pembunuhan terhadap seorang lelaki yang ternyata bernama Priyono (52)  warga Magetan berprofesi sebagai sopir rental tersebut.

Tiga orang pelaku tersebut adalah S (36) dan Ss (46) warga Surabaya, lalu HS (50) pemilik bengkel di Jalan Raya Ketengan Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

“Mayat Mr X mulai kemarin disimpan di kamar mayat RSUD Syamrabu Bangkalan bernama Priyono (52) warga Kampung Karang sono RT8/RW2 Desa Karangsono Barat Kabupaten Magetan. Pekerjaan korban sebagai sopir rental,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo kepada media saat Press Release di Mapolres Bangkalan, pada Senin (18/4/2016).

Adapun kronologis kasus tersebut, pada hari Sabtu (16/4)  pelaku  yang tak lain berinisial S dan Ss menyewa mobil jenis Kijang Inova berwarna hitam Nopol L 1536 NE di sebuah rental di Surabaya berikut seorang sopir yang kemudian jadi korban, yakni Priyono.

Pelaku mengajak korban berputar di sekitaran Bangkalan, hingga akhirnya sampai di Kampung Duko Desa Benangkah Kecamatan Burneh, pelaku minta berhenti dengan alasan buang air kecil, lalu korban dijerat dengan kabel yang telah dimodifikasi oleh SS hingga korban Meninggal, setelah itu Mayat korban dibuang dan ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan di Kampung Duko desa Benangkah, sementara mobil tersebut dibawa ke bengkel HS di Jalan Raya Ketengan untuk membuang GPS agar keberadaan mobil tak terlacak.

Sementara berkat kesigapan pihak kepolisian,  selang sekitar beberapa waktu dari peristiwa penemuan Mr X yang tak lain adala Priyono tersebut, para pelaku berhasil terlacak di bengkel HS dan berhasil digelandang oleh petugas setempat, dan para pelaku sempat dihadiahi timah panas.

Baca Juga :  Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Menurut Kapolres Bangkalan motif pelaku adalah karena factor ekonomi, apalagi jika dilihat dari mobil yang dirampas tersebut rencananya akan dijual.

“Motif pembunuhan karena faktor ekonomi. Terbukti dari mobil rental yang dirampas itu rencananya akan dijual,” papar Kapolres Bangkalan.

Sedangkan Seutas kawat yang dipakai menjerat korban dan mobil rentalnya disita sebagai barang bukti (BB). Dan akibat perbutan para tersangka, mereka dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (4) KUHP hukuman maksimal sumur hidup .

“Ketiga tersangka nantinya akan dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.(Rus)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB