POLISI BEKUK PELAKU PEMBUNUHAN DIKAMPUNG DUKO BANGKALAN

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2016 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan
Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (RMN.com)– Seperti dilansir  rmn.com  tentang penemuan mayat yang diduga dibunuh dan mayat korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan kampung duko desa benangkah kecamatan burneh kabupaten Bangkalan pada Minggu pagi (17/4),  dengan cepat jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk 3 pelaku pembunuhan terhadap seorang lelaki yang ternyata bernama Priyono (52)  warga Magetan berprofesi sebagai sopir rental tersebut.

Tiga orang pelaku tersebut adalah S (36) dan Ss (46) warga Surabaya, lalu HS (50) pemilik bengkel di Jalan Raya Ketengan Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

“Mayat Mr X mulai kemarin disimpan di kamar mayat RSUD Syamrabu Bangkalan bernama Priyono (52) warga Kampung Karang sono RT8/RW2 Desa Karangsono Barat Kabupaten Magetan. Pekerjaan korban sebagai sopir rental,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo kepada media saat Press Release di Mapolres Bangkalan, pada Senin (18/4/2016).

Adapun kronologis kasus tersebut, pada hari Sabtu (16/4)  pelaku  yang tak lain berinisial S dan Ss menyewa mobil jenis Kijang Inova berwarna hitam Nopol L 1536 NE di sebuah rental di Surabaya berikut seorang sopir yang kemudian jadi korban, yakni Priyono.

Pelaku mengajak korban berputar di sekitaran Bangkalan, hingga akhirnya sampai di Kampung Duko Desa Benangkah Kecamatan Burneh, pelaku minta berhenti dengan alasan buang air kecil, lalu korban dijerat dengan kabel yang telah dimodifikasi oleh SS hingga korban Meninggal, setelah itu Mayat korban dibuang dan ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan di Kampung Duko desa Benangkah, sementara mobil tersebut dibawa ke bengkel HS di Jalan Raya Ketengan untuk membuang GPS agar keberadaan mobil tak terlacak.

Sementara berkat kesigapan pihak kepolisian,  selang sekitar beberapa waktu dari peristiwa penemuan Mr X yang tak lain adala Priyono tersebut, para pelaku berhasil terlacak di bengkel HS dan berhasil digelandang oleh petugas setempat, dan para pelaku sempat dihadiahi timah panas.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor

Menurut Kapolres Bangkalan motif pelaku adalah karena factor ekonomi, apalagi jika dilihat dari mobil yang dirampas tersebut rencananya akan dijual.

“Motif pembunuhan karena faktor ekonomi. Terbukti dari mobil rental yang dirampas itu rencananya akan dijual,” papar Kapolres Bangkalan.

Sedangkan Seutas kawat yang dipakai menjerat korban dan mobil rentalnya disita sebagai barang bukti (BB). Dan akibat perbutan para tersangka, mereka dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (4) KUHP hukuman maksimal sumur hidup .

“Ketiga tersangka nantinya akan dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.(Rus)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB