POLISI BEKUK PELAKU PEMBUNUHAN DIKAMPUNG DUKO BANGKALAN

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2016 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan
Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (RMN.com)– Seperti dilansir  rmn.com  tentang penemuan mayat yang diduga dibunuh dan mayat korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan kampung duko desa benangkah kecamatan burneh kabupaten Bangkalan pada Minggu pagi (17/4),  dengan cepat jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk 3 pelaku pembunuhan terhadap seorang lelaki yang ternyata bernama Priyono (52)  warga Magetan berprofesi sebagai sopir rental tersebut.

Tiga orang pelaku tersebut adalah S (36) dan Ss (46) warga Surabaya, lalu HS (50) pemilik bengkel di Jalan Raya Ketengan Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

“Mayat Mr X mulai kemarin disimpan di kamar mayat RSUD Syamrabu Bangkalan bernama Priyono (52) warga Kampung Karang sono RT8/RW2 Desa Karangsono Barat Kabupaten Magetan. Pekerjaan korban sebagai sopir rental,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo kepada media saat Press Release di Mapolres Bangkalan, pada Senin (18/4/2016).

Adapun kronologis kasus tersebut, pada hari Sabtu (16/4)  pelaku  yang tak lain berinisial S dan Ss menyewa mobil jenis Kijang Inova berwarna hitam Nopol L 1536 NE di sebuah rental di Surabaya berikut seorang sopir yang kemudian jadi korban, yakni Priyono.

Pelaku mengajak korban berputar di sekitaran Bangkalan, hingga akhirnya sampai di Kampung Duko Desa Benangkah Kecamatan Burneh, pelaku minta berhenti dengan alasan buang air kecil, lalu korban dijerat dengan kabel yang telah dimodifikasi oleh SS hingga korban Meninggal, setelah itu Mayat korban dibuang dan ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan di Kampung Duko desa Benangkah, sementara mobil tersebut dibawa ke bengkel HS di Jalan Raya Ketengan untuk membuang GPS agar keberadaan mobil tak terlacak.

Sementara berkat kesigapan pihak kepolisian,  selang sekitar beberapa waktu dari peristiwa penemuan Mr X yang tak lain adala Priyono tersebut, para pelaku berhasil terlacak di bengkel HS dan berhasil digelandang oleh petugas setempat, dan para pelaku sempat dihadiahi timah panas.

Baca Juga :  Budak Sabu Asemrowo Surabaya Ditangkap

Menurut Kapolres Bangkalan motif pelaku adalah karena factor ekonomi, apalagi jika dilihat dari mobil yang dirampas tersebut rencananya akan dijual.

“Motif pembunuhan karena faktor ekonomi. Terbukti dari mobil rental yang dirampas itu rencananya akan dijual,” papar Kapolres Bangkalan.

Sedangkan Seutas kawat yang dipakai menjerat korban dan mobil rentalnya disita sebagai barang bukti (BB). Dan akibat perbutan para tersangka, mereka dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (4) KUHP hukuman maksimal sumur hidup .

“Ketiga tersangka nantinya akan dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.(Rus)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB