POLISI BEKUK PELAKU PEMBUNUHAN DIKAMPUNG DUKO BANGKALAN

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2016 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Para Pelaku di Mapolres Bangkalan
Para Pelaku di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (RMN.com)– Seperti dilansir  rmn.com  tentang penemuan mayat yang diduga dibunuh dan mayat korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan kampung duko desa benangkah kecamatan burneh kabupaten Bangkalan pada Minggu pagi (17/4),  dengan cepat jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk 3 pelaku pembunuhan terhadap seorang lelaki yang ternyata bernama Priyono (52)  warga Magetan berprofesi sebagai sopir rental tersebut.

Tiga orang pelaku tersebut adalah S (36) dan Ss (46) warga Surabaya, lalu HS (50) pemilik bengkel di Jalan Raya Ketengan Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

“Mayat Mr X mulai kemarin disimpan di kamar mayat RSUD Syamrabu Bangkalan bernama Priyono (52) warga Kampung Karang sono RT8/RW2 Desa Karangsono Barat Kabupaten Magetan. Pekerjaan korban sebagai sopir rental,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo kepada media saat Press Release di Mapolres Bangkalan, pada Senin (18/4/2016).

Adapun kronologis kasus tersebut, pada hari Sabtu (16/4)  pelaku  yang tak lain berinisial S dan Ss menyewa mobil jenis Kijang Inova berwarna hitam Nopol L 1536 NE di sebuah rental di Surabaya berikut seorang sopir yang kemudian jadi korban, yakni Priyono.

Pelaku mengajak korban berputar di sekitaran Bangkalan, hingga akhirnya sampai di Kampung Duko Desa Benangkah Kecamatan Burneh, pelaku minta berhenti dengan alasan buang air kecil, lalu korban dijerat dengan kabel yang telah dimodifikasi oleh SS hingga korban Meninggal, setelah itu Mayat korban dibuang dan ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan di Kampung Duko desa Benangkah, sementara mobil tersebut dibawa ke bengkel HS di Jalan Raya Ketengan untuk membuang GPS agar keberadaan mobil tak terlacak.

Sementara berkat kesigapan pihak kepolisian,  selang sekitar beberapa waktu dari peristiwa penemuan Mr X yang tak lain adala Priyono tersebut, para pelaku berhasil terlacak di bengkel HS dan berhasil digelandang oleh petugas setempat, dan para pelaku sempat dihadiahi timah panas.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Menurut Kapolres Bangkalan motif pelaku adalah karena factor ekonomi, apalagi jika dilihat dari mobil yang dirampas tersebut rencananya akan dijual.

“Motif pembunuhan karena faktor ekonomi. Terbukti dari mobil rental yang dirampas itu rencananya akan dijual,” papar Kapolres Bangkalan.

Sedangkan Seutas kawat yang dipakai menjerat korban dan mobil rentalnya disita sebagai barang bukti (BB). Dan akibat perbutan para tersangka, mereka dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (4) KUHP hukuman maksimal sumur hidup .

“Ketiga tersangka nantinya akan dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya.(Rus)

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB