Bawa Kabur Motor Teman, Pemuda Pengangguran Ini Meringkuk Dibalik Jeruji

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2016 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

images (11)

Bangkalan (regamedianews) – Ali Wafa (20) asal warga Dusun Duko Desa Buluh Kecamatan Socah, kini harus meringkuk dibalik jeruji Polres Bangkalan, pemuda pengangguran ini dilaporkan ke polisi karena membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri.

Kronologisnya bermula ketika pelaku membujuk Rudianto (pemilik motor) dengan cara mengajak jalan-jalan, sampai di sebuah warung, korban yang masih satu desa dengan pelaku disuruh membeli tabung gas, dengan spontan pelaku membawa kabur motor milik korban.

“Saat korban beli tabung lalu ditinggalkan dan motor Mio Soul warna Hijau Nopol M 6950 HW milik korban dibawa kabur oleh pelaku” jelas Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin. (09/06)

Baca Juga :  Begini Nasib Sopir Yang Videonya Viral Saat Kejar-kejaran dan Menjatuhkan Polisi

“Setelah mendapat laporan dari korban, petugas polsek Socah dan polres Bangkalan, memburu pelaku hingga akhirnya tertangkap, pelaku ditangkap di tempat kos-kosan di daerah Kecamatan Burneh,” tandasnya.

Menurutnya, pelaku dijerat pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (rus)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB