Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oleh Ruspandi CS Tak Begitu Dipadati Keluarga Korban

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2016 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Ruspandi

Sampang (regamedianews) – Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates nampaknya keluarga korban Supriyadi tidak begitu memadati Kantor Pengadilan Negeri Sampang, datang pada persidangan tersebut hanya beberapa keluarga dari korban supriyadi, aparat keamanan tidak memperketat penjagaan karena persidangan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif, Kamis (16/06/2016).

Sidang agenda ke empat kasus pembunuhan Supriyadi yang dilakukan oleh Terdakwa Ruspandi CS, kali ini Majelis Hakim masih mendatangkan saksi dari terdakwa, meminta kepada saksi agar untuk memberikan keterangan kesaksian awal kejadian sehingga terjatuhnya korban Supriyadi.

Saat saksi dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum sedikit jawaban yang dilontarkan oleh semua saksi, “saya tidak tau jelasnya dan saya taunya hanya itu tok pak” ucapnya, disela persidangan nampak Ibu Korban dan Paman Korban ikut mendengarkan keterangan saksi tersebut, juga hadir dalam persidangan Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Moh. Tohir yang ikut memantau jalannya persidangan.

Seusainya persidangan Mu’arah selaku paman korban menurutnya, persidangan kali ini hanya biasa – biasa saja, dirinya akan terus pantau jalannya persidangan sampai selesai, “hasil dari persidangan sudah cukup mengarah ke pasal 340 KUHP, dan apa yang diterangkan saksi itu benar semua, saya berharap kepada pihak jaksa agar benar – benar lurus dalam menangani kasus ini, minimal terdakwa dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral Video Warga Sampang Diringkus Petugas Berpakaian Preman

Hafid, SH selaku Penasehat Hukum mengatakan, menurut saya sidang kali ini sangat obyektif artinya apa yang dijelaskan oleh saksi itu benar, dan sebenarnya antara saksi dan  terdakwa tidak ada masalah, hanya saja keterangannya tidak tersusun. (har/adi)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB