Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oleh Ruspandi CS Tak Begitu Dipadati Keluarga Korban

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2016 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Ruspandi

Sampang (regamedianews) – Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates nampaknya keluarga korban Supriyadi tidak begitu memadati Kantor Pengadilan Negeri Sampang, datang pada persidangan tersebut hanya beberapa keluarga dari korban supriyadi, aparat keamanan tidak memperketat penjagaan karena persidangan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif, Kamis (16/06/2016).

Sidang agenda ke empat kasus pembunuhan Supriyadi yang dilakukan oleh Terdakwa Ruspandi CS, kali ini Majelis Hakim masih mendatangkan saksi dari terdakwa, meminta kepada saksi agar untuk memberikan keterangan kesaksian awal kejadian sehingga terjatuhnya korban Supriyadi.

Saat saksi dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum sedikit jawaban yang dilontarkan oleh semua saksi, “saya tidak tau jelasnya dan saya taunya hanya itu tok pak” ucapnya, disela persidangan nampak Ibu Korban dan Paman Korban ikut mendengarkan keterangan saksi tersebut, juga hadir dalam persidangan Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Moh. Tohir yang ikut memantau jalannya persidangan.

Seusainya persidangan Mu’arah selaku paman korban menurutnya, persidangan kali ini hanya biasa – biasa saja, dirinya akan terus pantau jalannya persidangan sampai selesai, “hasil dari persidangan sudah cukup mengarah ke pasal 340 KUHP, dan apa yang diterangkan saksi itu benar semua, saya berharap kepada pihak jaksa agar benar – benar lurus dalam menangani kasus ini, minimal terdakwa dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Maling Laptop Mahasiswa Bangkalan

Hafid, SH selaku Penasehat Hukum mengatakan, menurut saya sidang kali ini sangat obyektif artinya apa yang dijelaskan oleh saksi itu benar, dan sebenarnya antara saksi dan  terdakwa tidak ada masalah, hanya saja keterangannya tidak tersusun. (har/adi)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB