Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oleh Ruspandi CS Tak Begitu Dipadati Keluarga Korban

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2016 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Ruspandi

Sampang (regamedianews) – Sidang lanjutan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jatrah Timur Kecamatan Banyuates nampaknya keluarga korban Supriyadi tidak begitu memadati Kantor Pengadilan Negeri Sampang, datang pada persidangan tersebut hanya beberapa keluarga dari korban supriyadi, aparat keamanan tidak memperketat penjagaan karena persidangan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif, Kamis (16/06/2016).

Sidang agenda ke empat kasus pembunuhan Supriyadi yang dilakukan oleh Terdakwa Ruspandi CS, kali ini Majelis Hakim masih mendatangkan saksi dari terdakwa, meminta kepada saksi agar untuk memberikan keterangan kesaksian awal kejadian sehingga terjatuhnya korban Supriyadi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum 'Syamsiyah': Yakin Terdakwa Dibebaskan

Saat saksi dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum sedikit jawaban yang dilontarkan oleh semua saksi, “saya tidak tau jelasnya dan saya taunya hanya itu tok pak” ucapnya, disela persidangan nampak Ibu Korban dan Paman Korban ikut mendengarkan keterangan saksi tersebut, juga hadir dalam persidangan Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang H. Moh. Tohir yang ikut memantau jalannya persidangan.

Seusainya persidangan Mu’arah selaku paman korban menurutnya, persidangan kali ini hanya biasa – biasa saja, dirinya akan terus pantau jalannya persidangan sampai selesai, “hasil dari persidangan sudah cukup mengarah ke pasal 340 KUHP, dan apa yang diterangkan saksi itu benar semua, saya berharap kepada pihak jaksa agar benar – benar lurus dalam menangani kasus ini, minimal terdakwa dijerat dengan ancaman hukuman seumur hidup” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Putusan Sidang MK, Kapolres Bangkalan Pimpin Penyekatan Massa Di Jalan Akses Suramadu

Hafid, SH selaku Penasehat Hukum mengatakan, menurut saya sidang kali ini sangat obyektif artinya apa yang dijelaskan oleh saksi itu benar, dan sebenarnya antara saksi dan  terdakwa tidak ada masalah, hanya saja keterangannya tidak tersusun. (har/adi)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB