Kejari Tahan Dua Ketua Poktan Tebu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2016 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

 

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

 

Sampang (regamedianews) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial pengembangan tebu tahun 2013 belum berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan dua ketua kelompok tani (poktan) sebagai tersangka, tersangka pertama Ketua Poktan Pajjar Laggu Imam H Ainul Ridho, warga Dusun Morsaba Desa Bringin Nonggal Kec. Torjun, tersangka kedua Ketua Poktan Cempaka Abdul Majid warga Jalan Jamaluddin Kota Sampang, keduanya ditahan dan dititipkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sampang, kemarin (19/07).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penagkapan dipimpin Kasi Intel Joko Suharyanto dan Kasi Pidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto dibantu tim buser Polres Sampang, sewktu penagkapan  sempat mengalami kendala, terjadi adu mulut penyebabnya karena kerabat Abdul Majid meminta tersangka tidak langsung ditahan, tapi Tim Kejari langsung membawa tersangka dan dikawal ketat tim buser Polres Sampang, “Mohon maaf pak, saya akan membawa sauadara Abdul Majid karena telah menjadi tersangka, kami sudah mendapat surat perintah penahanan” ucap Yudie Arieanto kepada kerabat Abdul Majid.

Baca Juga :  2 Warga Jateng dibekuk Densus 88 Anti Teror

Joko menerangkan, ada beberapa pertimbangan objektif dan subjektif penyidik dalam melakukan penahanan tersangka, terpenuhinya sejumlah barang bukti dan data pendukung yang kuat, ada kekhawatiran tersangka akan melarika diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, “Abdul Majid merupakan adik kandung Abdul Aziz selaku Ketua Koperasi Serba Usaha, saat ini Abdul Aziz menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kejari dalam kasus yang sama, dia kerap tidak hadir kalau diperiksa” tuturnya.

Dalam kasus ini ada 21 Poktan dibawah Koperasi Serba Usaha yang mendapatkan bantuan, dan baru menetapkan dua ketua poktan sebagai tersangka, “kami akan tuntaskan semua kasus korupsi, termasuk kasus tebu tahun 2013, kami masih kembangkan untuk poktan yang lainnya, total kerugian negara dari Koperasi Serba Usaha dan 21 Poktan ditaksir 10 Miliyar, poktan pajjar laggu sekitar 210 juta, dan poktan cempaka tidak bisa dipisahkan dengan poktan lain dan koperasinya” imbuh Joko Suharyanto.

Baca Juga :  Polisi Periksa Sekdes Daleman, Akui Pukul Warganya

Ditempat terpisah, Abd. Razak selaku Penasehat Hukum Imam H Ainul Ridho menegaskan, Klieannya hanya korban dalam program pengembangan tebu 2013, pihaknya mengaku segera mengajukan permohonan penangguhan kepada Imam H Ainul Ridho. Poktan Pajjar Laggu mendapat bantuan program tebu sekitar Rp. 40 juta, “kami akan ajukan penangguhan, sebab selama ini tersangka sangat koopratif, dia hanya korban” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB