Kejari Tahan Dua Ketua Poktan Tebu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2016 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

 

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

 

Sampang (regamedianews) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial pengembangan tebu tahun 2013 belum berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan dua ketua kelompok tani (poktan) sebagai tersangka, tersangka pertama Ketua Poktan Pajjar Laggu Imam H Ainul Ridho, warga Dusun Morsaba Desa Bringin Nonggal Kec. Torjun, tersangka kedua Ketua Poktan Cempaka Abdul Majid warga Jalan Jamaluddin Kota Sampang, keduanya ditahan dan dititipkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sampang, kemarin (19/07).

Penagkapan dipimpin Kasi Intel Joko Suharyanto dan Kasi Pidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto dibantu tim buser Polres Sampang, sewktu penagkapan  sempat mengalami kendala, terjadi adu mulut penyebabnya karena kerabat Abdul Majid meminta tersangka tidak langsung ditahan, tapi Tim Kejari langsung membawa tersangka dan dikawal ketat tim buser Polres Sampang, “Mohon maaf pak, saya akan membawa sauadara Abdul Majid karena telah menjadi tersangka, kami sudah mendapat surat perintah penahanan” ucap Yudie Arieanto kepada kerabat Abdul Majid.

Baca Juga :  Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Joko menerangkan, ada beberapa pertimbangan objektif dan subjektif penyidik dalam melakukan penahanan tersangka, terpenuhinya sejumlah barang bukti dan data pendukung yang kuat, ada kekhawatiran tersangka akan melarika diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, “Abdul Majid merupakan adik kandung Abdul Aziz selaku Ketua Koperasi Serba Usaha, saat ini Abdul Aziz menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kejari dalam kasus yang sama, dia kerap tidak hadir kalau diperiksa” tuturnya.

Dalam kasus ini ada 21 Poktan dibawah Koperasi Serba Usaha yang mendapatkan bantuan, dan baru menetapkan dua ketua poktan sebagai tersangka, “kami akan tuntaskan semua kasus korupsi, termasuk kasus tebu tahun 2013, kami masih kembangkan untuk poktan yang lainnya, total kerugian negara dari Koperasi Serba Usaha dan 21 Poktan ditaksir 10 Miliyar, poktan pajjar laggu sekitar 210 juta, dan poktan cempaka tidak bisa dipisahkan dengan poktan lain dan koperasinya” imbuh Joko Suharyanto.

Baca Juga :  Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

Ditempat terpisah, Abd. Razak selaku Penasehat Hukum Imam H Ainul Ridho menegaskan, Klieannya hanya korban dalam program pengembangan tebu 2013, pihaknya mengaku segera mengajukan permohonan penangguhan kepada Imam H Ainul Ridho. Poktan Pajjar Laggu mendapat bantuan program tebu sekitar Rp. 40 juta, “kami akan ajukan penangguhan, sebab selama ini tersangka sangat koopratif, dia hanya korban” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB