Kejari Tahan Dua Ketua Poktan Tebu di Sampang

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2016 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

 

Ilustrasi Foto
Ilustrasi Foto

 

Sampang (regamedianews) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial pengembangan tebu tahun 2013 belum berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan dua ketua kelompok tani (poktan) sebagai tersangka, tersangka pertama Ketua Poktan Pajjar Laggu Imam H Ainul Ridho, warga Dusun Morsaba Desa Bringin Nonggal Kec. Torjun, tersangka kedua Ketua Poktan Cempaka Abdul Majid warga Jalan Jamaluddin Kota Sampang, keduanya ditahan dan dititipkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Sampang, kemarin (19/07).

Penagkapan dipimpin Kasi Intel Joko Suharyanto dan Kasi Pidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto dibantu tim buser Polres Sampang, sewktu penagkapan  sempat mengalami kendala, terjadi adu mulut penyebabnya karena kerabat Abdul Majid meminta tersangka tidak langsung ditahan, tapi Tim Kejari langsung membawa tersangka dan dikawal ketat tim buser Polres Sampang, “Mohon maaf pak, saya akan membawa sauadara Abdul Majid karena telah menjadi tersangka, kami sudah mendapat surat perintah penahanan” ucap Yudie Arieanto kepada kerabat Abdul Majid.

Baca Juga :  Kasus Dokumen Tanah, Warga Banyukapah Sampang Lapor Polisi

Joko menerangkan, ada beberapa pertimbangan objektif dan subjektif penyidik dalam melakukan penahanan tersangka, terpenuhinya sejumlah barang bukti dan data pendukung yang kuat, ada kekhawatiran tersangka akan melarika diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana, “Abdul Majid merupakan adik kandung Abdul Aziz selaku Ketua Koperasi Serba Usaha, saat ini Abdul Aziz menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kejari dalam kasus yang sama, dia kerap tidak hadir kalau diperiksa” tuturnya.

Dalam kasus ini ada 21 Poktan dibawah Koperasi Serba Usaha yang mendapatkan bantuan, dan baru menetapkan dua ketua poktan sebagai tersangka, “kami akan tuntaskan semua kasus korupsi, termasuk kasus tebu tahun 2013, kami masih kembangkan untuk poktan yang lainnya, total kerugian negara dari Koperasi Serba Usaha dan 21 Poktan ditaksir 10 Miliyar, poktan pajjar laggu sekitar 210 juta, dan poktan cempaka tidak bisa dipisahkan dengan poktan lain dan koperasinya” imbuh Joko Suharyanto.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Batuporo Sampang Ditangkap

Ditempat terpisah, Abd. Razak selaku Penasehat Hukum Imam H Ainul Ridho menegaskan, Klieannya hanya korban dalam program pengembangan tebu 2013, pihaknya mengaku segera mengajukan permohonan penangguhan kepada Imam H Ainul Ridho. Poktan Pajjar Laggu mendapat bantuan program tebu sekitar Rp. 40 juta, “kami akan ajukan penangguhan, sebab selama ini tersangka sangat koopratif, dia hanya korban” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB