AULA SDN KETAPANG 2 SAMPANG YANG DITEMPATI KANTOR UPT DINAS PENDIDIKAN DISEGEL MASYARAKAT

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2016 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untitled

Sampang (regamedianews)Selasa 2 Agustus 2016 merupakan hari na’as dengan adanya kejadian tak diinginkan,  sekitar pukul 07.30 wib di SDN Ketapang Daya II tepatnya di ruang Aula SDN Ketapang Daya II yang dijadikan tempat sementara  Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Ketapang telah disegel oleh masyarakat Ketapang, penyegelan tersebut dilakukan oleh  kurang lebih  20 orang dari masyarakat Ketapang.

Walaupun tidak mengganggu proses belajar mengajar ditempat tersebut, “namun kejadian ini perlu segera Pimpinan yang berwenang mengambil langkah dengan mengkaji penyebab  dan atau dicari akar permasalahan sebenarnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang sudah paham” tutur dari salah satu warga. Bu Nyamik selaku Plt. Kepala Sekolah SDN Ketapang Daya II juga mengetahui masyarakat yang menyegel  namun menyatakan tidak kenal.

Kejadian sangat dimungkinkan dengan latar belakang  diantaranya enam bulan yang lalu  Hj. Sudarmini Rasminten saat itu masih menjabat Kepala UPT Dinas Pendidikan Ketapang sudah mengajukan satu nama ke Diknas Kab. Sampang isi pengajuan adalah  bakal calon yang  akan menjabat sebagai Kepala UPT Dinas Ketapang untuk menggantikannya, karena jabatan Hj. Sudarmini selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Ketapang akan berakhir 30 Juli 2016 namun penggantinya tidak sesuai dengan permohonan yang diajukan kepada  Diknas Kabupaten Sampang.

Ketua Jatim Corruption (JCW) Kabupaten Sampang  H. Moh. Tohir, SE  sangat menyayangkan dalam kejadian ini disebabkan hanya terjadi Miss Comunication antara pimpinan yang berwenang di Sampang dengan para tokoh yang berada di Ketapang, atau paling tidak Diknas atau pucuk pimpinan  sebelum menempatkan atau mengangkat Kepala  UPT Diknas  Ketapang yang baru betul – betul  dikoordinasikan dengan para tokoh yang berada di Ketapang, artinya mengayomi, memahami kultur daerah utara sangat – sangat diperlukan.

Baca Juga :  Bawaslu Cimahi: Saat Masa Tenang Harus Bersih Dari APK

H. Tohir juga mengatakan memang pengangkatan, penempatan dalam mengisi jabatan adalah wewenang Bupati dengan memberdayakan kepada hasil Dewan Kebijakan, namun situasi, kondisi serta kultur sangat diperlukan dalam menentukan kebijakan, kalau hal ini dianggap sepele tinggal menunggu akibatnya, pungkasnya (yat/har)

 

 

 

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB