Gunakan Dana Desa, Inspektorat Kab. Sampang Periksa 9 Kepala Desa Kec. Robatal

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2016 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160905_093042_resized_2

Sampang (regamedianews) – Pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) terhadap Kepala dan Bendahara Desa oleh tim Inspektorat Kabupaten Sampang dari sembilan desa itu dibagi dua tim, pemeriksaannya dilakukan di kantor Kecamatan Robatal dari hari senin pagi (05/09) Sampai jumat (09/09), tim pemeriksa sebanyak tiga orang didampingi pendamping Desa dan pendamping lokal desa.

Pemeriksaan tersebut difokuskan ke administrasi mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pelaporan hasil penggunaan DD oleh Kepala Desa yang dibelanjakan untuk pembangunan desa dalam pengeluaran tahap pertama, akan dilanjutkan pemeriksaan fisik hasil penggunaan anggaran Yang telah dibelanjakan.

Baca Juga :  JIMAD Menang, Masyarakat Sampang Diminta Tetap Jaga Kondusifitas

Menurut ketua tim pemeriksa Kecamatan Robatal dari Inspektorat Sampang M. Anwari Abdullah mengatakan, pemeriksaan kali ini dimulai dari semua administrasi perencanaan, pengelolaan dan laporan, dilanjutkan pemeriksaan fisik dilapangan sampai berapa persen pengerjaanya, jika masih belum selesai tahap pertama, maka tidak bisa mencairkan dana tahap selanjutnya selama pengerjaan administrasi, fisiknya dilapangan selesai dan pemeriksaan ini mengantisipasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebentar lagi turun. Ditanya soal hasil memeriksanya, ia enggan menjelaskan hasilnya dan menurutnya pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga :  Pengamanan Malam Tahun Baru, Kapolres Pamekasan Tekankan Tak Underestimate

Camat Robatal Ach. Husairi Saat ditemui diruang kerjanya ia juga menambahkan, bahwa pemeriksaan difokuskan ke administrasi dan di lanjutkan fisik dilapangan batas masa pemeriksaan dari hari senin hingga jumat.

Sementara dari keterangan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Robatal (AKD) Abdul Hamid melaui telpon selulernya mengatakan “Pemeriksaannya nyaman dan pengerjaannya di Kecamatan Robatal telah selesai seratus persen” tandanya. (Adi)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB