Daerah  

Gunakan Dana Desa, Inspektorat Kab. Sampang Periksa 9 Kepala Desa Kec. Robatal

20160905_093042_resized_2

Sampang (regamedianews) – Pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) terhadap Kepala dan Bendahara Desa oleh tim Inspektorat Kabupaten Sampang dari sembilan desa itu dibagi dua tim, pemeriksaannya dilakukan di kantor Kecamatan Robatal dari hari senin pagi (05/09) Sampai jumat (09/09), tim pemeriksa sebanyak tiga orang didampingi pendamping Desa dan pendamping lokal desa.

Pemeriksaan tersebut difokuskan ke administrasi mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pelaporan hasil penggunaan DD oleh Kepala Desa yang dibelanjakan untuk pembangunan desa dalam pengeluaran tahap pertama, akan dilanjutkan pemeriksaan fisik hasil penggunaan anggaran Yang telah dibelanjakan.

Menurut ketua tim pemeriksa Kecamatan Robatal dari Inspektorat Sampang M. Anwari Abdullah mengatakan, pemeriksaan kali ini dimulai dari semua administrasi perencanaan, pengelolaan dan laporan, dilanjutkan pemeriksaan fisik dilapangan sampai berapa persen pengerjaanya, jika masih belum selesai tahap pertama, maka tidak bisa mencairkan dana tahap selanjutnya selama pengerjaan administrasi, fisiknya dilapangan selesai dan pemeriksaan ini mengantisipasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebentar lagi turun. Ditanya soal hasil memeriksanya, ia enggan menjelaskan hasilnya dan menurutnya pemeriksaan masih berlangsung.

Camat Robatal Ach. Husairi Saat ditemui diruang kerjanya ia juga menambahkan, bahwa pemeriksaan difokuskan ke administrasi dan di lanjutkan fisik dilapangan batas masa pemeriksaan dari hari senin hingga jumat.

Sementara dari keterangan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Robatal (AKD) Abdul Hamid melaui telpon selulernya mengatakan “Pemeriksaannya nyaman dan pengerjaannya di Kecamatan Robatal telah selesai seratus persen” tandanya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *