Gunakan Dana Desa, Inspektorat Kab. Sampang Periksa 9 Kepala Desa Kec. Robatal

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2016 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160905_093042_resized_2

Sampang (regamedianews) – Pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) terhadap Kepala dan Bendahara Desa oleh tim Inspektorat Kabupaten Sampang dari sembilan desa itu dibagi dua tim, pemeriksaannya dilakukan di kantor Kecamatan Robatal dari hari senin pagi (05/09) Sampai jumat (09/09), tim pemeriksa sebanyak tiga orang didampingi pendamping Desa dan pendamping lokal desa.

Pemeriksaan tersebut difokuskan ke administrasi mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pelaporan hasil penggunaan DD oleh Kepala Desa yang dibelanjakan untuk pembangunan desa dalam pengeluaran tahap pertama, akan dilanjutkan pemeriksaan fisik hasil penggunaan anggaran Yang telah dibelanjakan.

Baca Juga :  Pilkada Bangkalan, PPP Koalisi Dengan Gerindra

Menurut ketua tim pemeriksa Kecamatan Robatal dari Inspektorat Sampang M. Anwari Abdullah mengatakan, pemeriksaan kali ini dimulai dari semua administrasi perencanaan, pengelolaan dan laporan, dilanjutkan pemeriksaan fisik dilapangan sampai berapa persen pengerjaanya, jika masih belum selesai tahap pertama, maka tidak bisa mencairkan dana tahap selanjutnya selama pengerjaan administrasi, fisiknya dilapangan selesai dan pemeriksaan ini mengantisipasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebentar lagi turun. Ditanya soal hasil memeriksanya, ia enggan menjelaskan hasilnya dan menurutnya pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga :  Kontestasi Pilkada Sampang, JIMAD Sakteh Perkuat Konsolidasi Dengan JAGUAR Omben

Camat Robatal Ach. Husairi Saat ditemui diruang kerjanya ia juga menambahkan, bahwa pemeriksaan difokuskan ke administrasi dan di lanjutkan fisik dilapangan batas masa pemeriksaan dari hari senin hingga jumat.

Sementara dari keterangan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Robatal (AKD) Abdul Hamid melaui telpon selulernya mengatakan “Pemeriksaannya nyaman dan pengerjaannya di Kecamatan Robatal telah selesai seratus persen” tandanya. (Adi)

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB