Gunakan Dana Desa, Inspektorat Kab. Sampang Periksa 9 Kepala Desa Kec. Robatal

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2016 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160905_093042_resized_2

Sampang (regamedianews) – Pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) terhadap Kepala dan Bendahara Desa oleh tim Inspektorat Kabupaten Sampang dari sembilan desa itu dibagi dua tim, pemeriksaannya dilakukan di kantor Kecamatan Robatal dari hari senin pagi (05/09) Sampai jumat (09/09), tim pemeriksa sebanyak tiga orang didampingi pendamping Desa dan pendamping lokal desa.

Pemeriksaan tersebut difokuskan ke administrasi mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pelaporan hasil penggunaan DD oleh Kepala Desa yang dibelanjakan untuk pembangunan desa dalam pengeluaran tahap pertama, akan dilanjutkan pemeriksaan fisik hasil penggunaan anggaran Yang telah dibelanjakan.

Baca Juga :  Ada Info Pengangkatan CPNS Di Sampang, BKD; Itu Kabar Hoax

Menurut ketua tim pemeriksa Kecamatan Robatal dari Inspektorat Sampang M. Anwari Abdullah mengatakan, pemeriksaan kali ini dimulai dari semua administrasi perencanaan, pengelolaan dan laporan, dilanjutkan pemeriksaan fisik dilapangan sampai berapa persen pengerjaanya, jika masih belum selesai tahap pertama, maka tidak bisa mencairkan dana tahap selanjutnya selama pengerjaan administrasi, fisiknya dilapangan selesai dan pemeriksaan ini mengantisipasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebentar lagi turun. Ditanya soal hasil memeriksanya, ia enggan menjelaskan hasilnya dan menurutnya pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga :  Disdik Imbau Sekolah di Sumenep Manfaatkan Hari Efektif Fakultatif Selama Ramadhan

Camat Robatal Ach. Husairi Saat ditemui diruang kerjanya ia juga menambahkan, bahwa pemeriksaan difokuskan ke administrasi dan di lanjutkan fisik dilapangan batas masa pemeriksaan dari hari senin hingga jumat.

Sementara dari keterangan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Robatal (AKD) Abdul Hamid melaui telpon selulernya mengatakan “Pemeriksaannya nyaman dan pengerjaannya di Kecamatan Robatal telah selesai seratus persen” tandanya. (Adi)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB