Gunakan Dana Desa, Inspektorat Kab. Sampang Periksa 9 Kepala Desa Kec. Robatal

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2016 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20160905_093042_resized_2

Sampang (regamedianews) – Pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) terhadap Kepala dan Bendahara Desa oleh tim Inspektorat Kabupaten Sampang dari sembilan desa itu dibagi dua tim, pemeriksaannya dilakukan di kantor Kecamatan Robatal dari hari senin pagi (05/09) Sampai jumat (09/09), tim pemeriksa sebanyak tiga orang didampingi pendamping Desa dan pendamping lokal desa.

Pemeriksaan tersebut difokuskan ke administrasi mulai dari perencanaan, pengelolaan dan pelaporan hasil penggunaan DD oleh Kepala Desa yang dibelanjakan untuk pembangunan desa dalam pengeluaran tahap pertama, akan dilanjutkan pemeriksaan fisik hasil penggunaan anggaran Yang telah dibelanjakan.

Baca Juga :  Banyak Beredar Rokok Ilegal di Pamekasan

Menurut ketua tim pemeriksa Kecamatan Robatal dari Inspektorat Sampang M. Anwari Abdullah mengatakan, pemeriksaan kali ini dimulai dari semua administrasi perencanaan, pengelolaan dan laporan, dilanjutkan pemeriksaan fisik dilapangan sampai berapa persen pengerjaanya, jika masih belum selesai tahap pertama, maka tidak bisa mencairkan dana tahap selanjutnya selama pengerjaan administrasi, fisiknya dilapangan selesai dan pemeriksaan ini mengantisipasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebentar lagi turun. Ditanya soal hasil memeriksanya, ia enggan menjelaskan hasilnya dan menurutnya pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga :  Paket Fisik CSR di Pulau Mandangin Mangkrak

Camat Robatal Ach. Husairi Saat ditemui diruang kerjanya ia juga menambahkan, bahwa pemeriksaan difokuskan ke administrasi dan di lanjutkan fisik dilapangan batas masa pemeriksaan dari hari senin hingga jumat.

Sementara dari keterangan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Robatal (AKD) Abdul Hamid melaui telpon selulernya mengatakan “Pemeriksaannya nyaman dan pengerjaannya di Kecamatan Robatal telah selesai seratus persen” tandanya. (Adi)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB