Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Polres Sampang

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2016 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang
Saudara pelaku (LG) saat mununjukkan tanda bukti surat penangkapan dan penahanan dari Polres Sampang

Sampang (regamedianews) – Keluarga korban  sebelumnya sempat ragu dan cemas dengan belum ditangkapnya pelaku pelecehan seksual tepatnya pada kamis sore (01/09/2016) terhadap Bunga (13 Th) gadis asal Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang akhirnya bisa bernapas lega, setelah pelaku berinisial “LG” (65 Th) datang menyerahkan diri ke Mapolres Sampang kemaren, Rabu (08/09/2016).

Pelaku “LG”datang bersama Bahrudi adik nomer empat dari “LG” kedatangannya pelaku tanpa ada surat pemanggilan dari polres sampang, ia menyerahkan diri setelah itu pelaku diperiksa, terbukti bersalah pelaku di tahan oleh Pihak Polres Sampang.

Baca Juga :  Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2017, Polres Sampang: Tingkatkan Keselamtan dan Kurangi Angka Kecelakaan

Setelah ditahannya “LG” Bahrudi ( 55 Th) adik “LG” ketika dimintai keterangan terkait kedatangannya di Mapolres Sampang ia menjelaskan dan mengakui bahwa kakaknya bersalah, selanjutnya meminta ke pihak Polres Sampang agar diberi keringanan penangguhan penahanan dengan ia menyerahkan diri juga faktor usia “LG” sudah tua.

Abd. Razak, SH selaku Kuasa Hukum Korban mengatakan, pelaku mengakui bersalah dan kalau masalah pengajuan penangguhan haknya di atur dipasal 31 KUHAP, tetapi yang memiliki wewenang adalah penyidik dalam arti Kapolres selaku Komando Kamtibmas Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tumpas 8 Pengedar Narkotika

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo Saat ditemui diruang kerjanya membenarkan “pelaku (LG) datang menyerahkan diri ke Polres Sampang dan saat ini ditahan sejak kemarin sore (08/09) usai dalam proses penyidikan” jelasnya.

Ditempat terpisah H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ucapkan terima kasih dan bangga ke Kapolres Sampang, terkait penanganan kasus ini, diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (adi)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB