Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Polres Sampang

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2016 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang
Saudara pelaku (LG) saat mununjukkan tanda bukti surat penangkapan dan penahanan dari Polres Sampang

Sampang (regamedianews) – Keluarga korban  sebelumnya sempat ragu dan cemas dengan belum ditangkapnya pelaku pelecehan seksual tepatnya pada kamis sore (01/09/2016) terhadap Bunga (13 Th) gadis asal Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang akhirnya bisa bernapas lega, setelah pelaku berinisial “LG” (65 Th) datang menyerahkan diri ke Mapolres Sampang kemaren, Rabu (08/09/2016).

Pelaku “LG”datang bersama Bahrudi adik nomer empat dari “LG” kedatangannya pelaku tanpa ada surat pemanggilan dari polres sampang, ia menyerahkan diri setelah itu pelaku diperiksa, terbukti bersalah pelaku di tahan oleh Pihak Polres Sampang.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor di Bangkalan di Door

Setelah ditahannya “LG” Bahrudi ( 55 Th) adik “LG” ketika dimintai keterangan terkait kedatangannya di Mapolres Sampang ia menjelaskan dan mengakui bahwa kakaknya bersalah, selanjutnya meminta ke pihak Polres Sampang agar diberi keringanan penangguhan penahanan dengan ia menyerahkan diri juga faktor usia “LG” sudah tua.

Abd. Razak, SH selaku Kuasa Hukum Korban mengatakan, pelaku mengakui bersalah dan kalau masalah pengajuan penangguhan haknya di atur dipasal 31 KUHAP, tetapi yang memiliki wewenang adalah penyidik dalam arti Kapolres selaku Komando Kamtibmas Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo Saat ditemui diruang kerjanya membenarkan “pelaku (LG) datang menyerahkan diri ke Polres Sampang dan saat ini ditahan sejak kemarin sore (08/09) usai dalam proses penyidikan” jelasnya.

Ditempat terpisah H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ucapkan terima kasih dan bangga ke Kapolres Sampang, terkait penanganan kasus ini, diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (adi)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB