Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Polres Sampang

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2016 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang
Saudara pelaku (LG) saat mununjukkan tanda bukti surat penangkapan dan penahanan dari Polres Sampang

Sampang (regamedianews) – Keluarga korban  sebelumnya sempat ragu dan cemas dengan belum ditangkapnya pelaku pelecehan seksual tepatnya pada kamis sore (01/09/2016) terhadap Bunga (13 Th) gadis asal Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang akhirnya bisa bernapas lega, setelah pelaku berinisial “LG” (65 Th) datang menyerahkan diri ke Mapolres Sampang kemaren, Rabu (08/09/2016).

Pelaku “LG”datang bersama Bahrudi adik nomer empat dari “LG” kedatangannya pelaku tanpa ada surat pemanggilan dari polres sampang, ia menyerahkan diri setelah itu pelaku diperiksa, terbukti bersalah pelaku di tahan oleh Pihak Polres Sampang.

Baca Juga :  Dua Warga Probolinggo Gagal Bawa Narkoba Dari Sampang

Setelah ditahannya “LG” Bahrudi ( 55 Th) adik “LG” ketika dimintai keterangan terkait kedatangannya di Mapolres Sampang ia menjelaskan dan mengakui bahwa kakaknya bersalah, selanjutnya meminta ke pihak Polres Sampang agar diberi keringanan penangguhan penahanan dengan ia menyerahkan diri juga faktor usia “LG” sudah tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abd. Razak, SH selaku Kuasa Hukum Korban mengatakan, pelaku mengakui bersalah dan kalau masalah pengajuan penangguhan haknya di atur dipasal 31 KUHAP, tetapi yang memiliki wewenang adalah penyidik dalam arti Kapolres selaku Komando Kamtibmas Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Ringkus 10 Pelaku, Polres Sampang Bungkus 51,29 Gram Sabu

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo Saat ditemui diruang kerjanya membenarkan “pelaku (LG) datang menyerahkan diri ke Polres Sampang dan saat ini ditahan sejak kemarin sore (08/09) usai dalam proses penyidikan” jelasnya.

Ditempat terpisah H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ucapkan terima kasih dan bangga ke Kapolres Sampang, terkait penanganan kasus ini, diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (adi)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB