Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Polres Sampang

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2016 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang
Saudara pelaku (LG) saat mununjukkan tanda bukti surat penangkapan dan penahanan dari Polres Sampang

Sampang (regamedianews) – Keluarga korban  sebelumnya sempat ragu dan cemas dengan belum ditangkapnya pelaku pelecehan seksual tepatnya pada kamis sore (01/09/2016) terhadap Bunga (13 Th) gadis asal Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang akhirnya bisa bernapas lega, setelah pelaku berinisial “LG” (65 Th) datang menyerahkan diri ke Mapolres Sampang kemaren, Rabu (08/09/2016).

Pelaku “LG”datang bersama Bahrudi adik nomer empat dari “LG” kedatangannya pelaku tanpa ada surat pemanggilan dari polres sampang, ia menyerahkan diri setelah itu pelaku diperiksa, terbukti bersalah pelaku di tahan oleh Pihak Polres Sampang.

Baca Juga :  Polisi Kembali Bekuk Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Stikosa AWS

Setelah ditahannya “LG” Bahrudi ( 55 Th) adik “LG” ketika dimintai keterangan terkait kedatangannya di Mapolres Sampang ia menjelaskan dan mengakui bahwa kakaknya bersalah, selanjutnya meminta ke pihak Polres Sampang agar diberi keringanan penangguhan penahanan dengan ia menyerahkan diri juga faktor usia “LG” sudah tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abd. Razak, SH selaku Kuasa Hukum Korban mengatakan, pelaku mengakui bersalah dan kalau masalah pengajuan penangguhan haknya di atur dipasal 31 KUHAP, tetapi yang memiliki wewenang adalah penyidik dalam arti Kapolres selaku Komando Kamtibmas Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Juragan Tempat Esek-Esek di Sampang Didenda 5 Juta, Sekjen Lasbandra; Vonisnya "Enteng Sekali"

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo Saat ditemui diruang kerjanya membenarkan “pelaku (LG) datang menyerahkan diri ke Polres Sampang dan saat ini ditahan sejak kemarin sore (08/09) usai dalam proses penyidikan” jelasnya.

Ditempat terpisah H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ucapkan terima kasih dan bangga ke Kapolres Sampang, terkait penanganan kasus ini, diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (adi)

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB