Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Polres Sampang

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2016 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang

Saudara pelaku (LG) saat mununjukan tanda bukti surat penangkapan dari Polres Sampang
Saudara pelaku (LG) saat mununjukkan tanda bukti surat penangkapan dan penahanan dari Polres Sampang

Sampang (regamedianews) – Keluarga korban  sebelumnya sempat ragu dan cemas dengan belum ditangkapnya pelaku pelecehan seksual tepatnya pada kamis sore (01/09/2016) terhadap Bunga (13 Th) gadis asal Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang akhirnya bisa bernapas lega, setelah pelaku berinisial “LG” (65 Th) datang menyerahkan diri ke Mapolres Sampang kemaren, Rabu (08/09/2016).

Pelaku “LG”datang bersama Bahrudi adik nomer empat dari “LG” kedatangannya pelaku tanpa ada surat pemanggilan dari polres sampang, ia menyerahkan diri setelah itu pelaku diperiksa, terbukti bersalah pelaku di tahan oleh Pihak Polres Sampang.

Baca Juga :  Begini Nasib Sopir Yang Videonya Viral Saat Kejar-kejaran dan Menjatuhkan Polisi

Setelah ditahannya “LG” Bahrudi ( 55 Th) adik “LG” ketika dimintai keterangan terkait kedatangannya di Mapolres Sampang ia menjelaskan dan mengakui bahwa kakaknya bersalah, selanjutnya meminta ke pihak Polres Sampang agar diberi keringanan penangguhan penahanan dengan ia menyerahkan diri juga faktor usia “LG” sudah tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abd. Razak, SH selaku Kuasa Hukum Korban mengatakan, pelaku mengakui bersalah dan kalau masalah pengajuan penangguhan haknya di atur dipasal 31 KUHAP, tetapi yang memiliki wewenang adalah penyidik dalam arti Kapolres selaku Komando Kamtibmas Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Dikeroyok di Cafe News Sidoarjo, Korban Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo Saat ditemui diruang kerjanya membenarkan “pelaku (LG) datang menyerahkan diri ke Polres Sampang dan saat ini ditahan sejak kemarin sore (08/09) usai dalam proses penyidikan” jelasnya.

Ditempat terpisah H. Moh. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ucapkan terima kasih dan bangga ke Kapolres Sampang, terkait penanganan kasus ini, diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. (adi)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB