Disdik Sampang Tak Akan Beli Tanah Sekolah, Sebelum Ada Putusan Inkrah Pengadilan.

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2016 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor-dinas-pendidikan-kab-sampang

Sampang  (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sampang dihadapkan pada permasalahan, seperti permasalahan status lahan Tanah di tingkat Sekolah  yang tak jarang berujung pada penyegelan oleh Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut,  ahli waris tanah sekolah mempersoalkan keberadaan status kepemilikan tanahnya, dan menuntuk Pihak Pemerintah untuk segera menyelsaikan permasalahan itu, seperti halnya yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Robatal 1 Desa Robatal Kecamatan Robatal, sudah dua kali dilakukan penyegelan oleh para ahli waris beberapa waktu lalu, namun terhadap permasalahan tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menegaskan tidak akan membeli tanah tersebut sebelum ada putusan Inkrah Pengadilan.

Baca Juga :  45 Pejabat Sampang Dimutasi Termasuk Kepala DPMD Malik Amrullah

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang Heri Poernomo melalui Kasi Perencanaan Akh. Roji’un, bahwa dalam persoalan itu kita sudah melakukan mediasi bersama  beberapa ahli waris tanah, serta mencari jalan keluarnya, karena dulu pemerintah belum tertib administrasi sudah ada lembaga, pembangunan dan ada pembelian tanah administrasinya kurang lengkap (19/09/2016)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sewaktu orang tua ahli waris masih ada, tidak ada persoalan apapun dan sudah ada komitmen,  ketika orang tua ahli waris sudah tidak ada dan ahli waris tau kalau tanahnya di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), iya memberontak meminta ganti rugi” ungkapnya.  Akh Roji’un juga menegaskan, tidak akan membeli tanah yang belum ada putusan inkrah pengadilan, akan membeli atau mengganti jika putusan gugatan dipengadilan inkrah miliknya ahli waris.

Baca Juga :  Deportasi PMI Asal Sampang Tak Terbendung

Sementara itu H. Subaidi salah satu ahli waris tanah di SDN Robatal 1 saat dikonfirmasi regamedianews.com mengatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan di tahun 2016 ini, dirinya mau membongkar halaman sekolah dan akan mau ditanami pohon pisang.  (adi)

Berita Terkait

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB