Disdik Sampang Tak Akan Beli Tanah Sekolah, Sebelum Ada Putusan Inkrah Pengadilan.

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2016 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor-dinas-pendidikan-kab-sampang

Sampang  (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sampang dihadapkan pada permasalahan, seperti permasalahan status lahan Tanah di tingkat Sekolah  yang tak jarang berujung pada penyegelan oleh Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut,  ahli waris tanah sekolah mempersoalkan keberadaan status kepemilikan tanahnya, dan menuntuk Pihak Pemerintah untuk segera menyelsaikan permasalahan itu, seperti halnya yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Robatal 1 Desa Robatal Kecamatan Robatal, sudah dua kali dilakukan penyegelan oleh para ahli waris beberapa waktu lalu, namun terhadap permasalahan tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menegaskan tidak akan membeli tanah tersebut sebelum ada putusan Inkrah Pengadilan.

Baca Juga :  Antisipasi Corona, Pemkot Surabaya Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang Heri Poernomo melalui Kasi Perencanaan Akh. Roji’un, bahwa dalam persoalan itu kita sudah melakukan mediasi bersama  beberapa ahli waris tanah, serta mencari jalan keluarnya, karena dulu pemerintah belum tertib administrasi sudah ada lembaga, pembangunan dan ada pembelian tanah administrasinya kurang lengkap (19/09/2016)

“Sewaktu orang tua ahli waris masih ada, tidak ada persoalan apapun dan sudah ada komitmen,  ketika orang tua ahli waris sudah tidak ada dan ahli waris tau kalau tanahnya di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), iya memberontak meminta ganti rugi” ungkapnya.  Akh Roji’un juga menegaskan, tidak akan membeli tanah yang belum ada putusan inkrah pengadilan, akan membeli atau mengganti jika putusan gugatan dipengadilan inkrah miliknya ahli waris.

Baca Juga :  Serial Diskusi AJS, Menyoal Keamanan Anak di Kabupaten Sampang

Sementara itu H. Subaidi salah satu ahli waris tanah di SDN Robatal 1 saat dikonfirmasi regamedianews.com mengatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan di tahun 2016 ini, dirinya mau membongkar halaman sekolah dan akan mau ditanami pohon pisang.  (adi)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB