Disdik Sampang Tak Akan Beli Tanah Sekolah, Sebelum Ada Putusan Inkrah Pengadilan.

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2016 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor-dinas-pendidikan-kab-sampang

Sampang  (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sampang dihadapkan pada permasalahan, seperti permasalahan status lahan Tanah di tingkat Sekolah  yang tak jarang berujung pada penyegelan oleh Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut,  ahli waris tanah sekolah mempersoalkan keberadaan status kepemilikan tanahnya, dan menuntuk Pihak Pemerintah untuk segera menyelsaikan permasalahan itu, seperti halnya yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Robatal 1 Desa Robatal Kecamatan Robatal, sudah dua kali dilakukan penyegelan oleh para ahli waris beberapa waktu lalu, namun terhadap permasalahan tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menegaskan tidak akan membeli tanah tersebut sebelum ada putusan Inkrah Pengadilan.

Baca Juga :  Desa Angsokah Adakan Pelatihan Mengolah Gula Aren Jadi Gula Semut

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang Heri Poernomo melalui Kasi Perencanaan Akh. Roji’un, bahwa dalam persoalan itu kita sudah melakukan mediasi bersama  beberapa ahli waris tanah, serta mencari jalan keluarnya, karena dulu pemerintah belum tertib administrasi sudah ada lembaga, pembangunan dan ada pembelian tanah administrasinya kurang lengkap (19/09/2016)

“Sewaktu orang tua ahli waris masih ada, tidak ada persoalan apapun dan sudah ada komitmen,  ketika orang tua ahli waris sudah tidak ada dan ahli waris tau kalau tanahnya di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), iya memberontak meminta ganti rugi” ungkapnya.  Akh Roji’un juga menegaskan, tidak akan membeli tanah yang belum ada putusan inkrah pengadilan, akan membeli atau mengganti jika putusan gugatan dipengadilan inkrah miliknya ahli waris.

Baca Juga :  BUNTUT FOTO SYUR BEREDAR, OKNUM ANGGOTA DEWAN DISANGSI

Sementara itu H. Subaidi salah satu ahli waris tanah di SDN Robatal 1 saat dikonfirmasi regamedianews.com mengatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan di tahun 2016 ini, dirinya mau membongkar halaman sekolah dan akan mau ditanami pohon pisang.  (adi)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB