Disdik Sampang Tak Akan Beli Tanah Sekolah, Sebelum Ada Putusan Inkrah Pengadilan.

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2016 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kantor-dinas-pendidikan-kab-sampang

Sampang  (regamedianews.com) – Akhir-akhir ini dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sampang dihadapkan pada permasalahan, seperti permasalahan status lahan Tanah di tingkat Sekolah  yang tak jarang berujung pada penyegelan oleh Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris tanah tersebut,  ahli waris tanah sekolah mempersoalkan keberadaan status kepemilikan tanahnya, dan menuntuk Pihak Pemerintah untuk segera menyelsaikan permasalahan itu, seperti halnya yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Robatal 1 Desa Robatal Kecamatan Robatal, sudah dua kali dilakukan penyegelan oleh para ahli waris beberapa waktu lalu, namun terhadap permasalahan tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menegaskan tidak akan membeli tanah tersebut sebelum ada putusan Inkrah Pengadilan.

Baca Juga :  Upacara HUT RI Ke-74, Sarung Jadi Ciri Khas Santri di Cimahi

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sampang Heri Poernomo melalui Kasi Perencanaan Akh. Roji’un, bahwa dalam persoalan itu kita sudah melakukan mediasi bersama  beberapa ahli waris tanah, serta mencari jalan keluarnya, karena dulu pemerintah belum tertib administrasi sudah ada lembaga, pembangunan dan ada pembelian tanah administrasinya kurang lengkap (19/09/2016)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sewaktu orang tua ahli waris masih ada, tidak ada persoalan apapun dan sudah ada komitmen,  ketika orang tua ahli waris sudah tidak ada dan ahli waris tau kalau tanahnya di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), iya memberontak meminta ganti rugi” ungkapnya.  Akh Roji’un juga menegaskan, tidak akan membeli tanah yang belum ada putusan inkrah pengadilan, akan membeli atau mengganti jika putusan gugatan dipengadilan inkrah miliknya ahli waris.

Baca Juga :  Antusias Santri PP Syaikhona Moh Kholil Gelar Panggung Gembira Spektakuler

Sementara itu H. Subaidi salah satu ahli waris tanah di SDN Robatal 1 saat dikonfirmasi regamedianews.com mengatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan di tahun 2016 ini, dirinya mau membongkar halaman sekolah dan akan mau ditanami pohon pisang.  (adi)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB