Diduga Asmara, Warga Desa Gulbung Bacok Pria Paruh Baya

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2016 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

102_5701-copy

Sampang (regamedianews.com) – Tak terima mengetahui istrinya bermain asmara dengan lelaki lain, warga asal Desa Gulbung Kecamatan Pengarengan berinisial MN bacok selingkuhan istrinya nyaris tangan kanan putus hingga tewas, Sabtu malam (19/11/2016) di Desa Pangarengan, usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri akan tetapi berhasil ditangkap oleh polisi di wilayah Kecamatan Camplong.

Kronologisnya beberapa bulan lalu tersangka mencurigai istrinya bermain asmara dengan salah satu warga Desa Apa’an Kec. Pangarengan berinisial SN (korban), tak terima dengan kelakuan istrinya pelaku membuntuti korban dari belakang saat hendak bepergian, pelaku menyuruh untuk berhenti spontan langsung membacok korban.

Hal senada tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKPB. TofiK Sukendar, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo saat Pers Realese, Selasa (06/12/2016) mengatakan, motivnya tersangka kesalah pahaman dan melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Pimpin Tim Cobra dan Satgas Keamanan Cari Sapi Warga Yang Hilang

Hari Siswo menambahkan, menurut pengakuan tersangka, korban SN mengganggu istrinya sehingga mempunyai rasa dendam, kemudian SN merencanakan perbuataannya dengan maksud tidak akan melakukan pembunuhan cuman kebablasan saja, saat melakukan aksinya tersangka berboncengan bersama anaknya.

“Atas perbuatannya tersangka MN diancam pasal 340 jo 338 jo 353 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup” tegasnya. (adi/din)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB