Diduga Asmara, Warga Desa Gulbung Bacok Pria Paruh Baya

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2016 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

102_5701-copy

Sampang (regamedianews.com) – Tak terima mengetahui istrinya bermain asmara dengan lelaki lain, warga asal Desa Gulbung Kecamatan Pengarengan berinisial MN bacok selingkuhan istrinya nyaris tangan kanan putus hingga tewas, Sabtu malam (19/11/2016) di Desa Pangarengan, usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri akan tetapi berhasil ditangkap oleh polisi di wilayah Kecamatan Camplong.

Kronologisnya beberapa bulan lalu tersangka mencurigai istrinya bermain asmara dengan salah satu warga Desa Apa’an Kec. Pangarengan berinisial SN (korban), tak terima dengan kelakuan istrinya pelaku membuntuti korban dari belakang saat hendak bepergian, pelaku menyuruh untuk berhenti spontan langsung membacok korban.

Baca Juga :  Divonis 10 Tahun, Terdakwa Pembunuhan Bocah Sampang Dipenjara di Lapas Malang

Hal senada tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKPB. TofiK Sukendar, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo saat Pers Realese, Selasa (06/12/2016) mengatakan, motivnya tersangka kesalah pahaman dan melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Saksi Korban Pedangdut Jebolan KDI Diperiksa Polisi

Hari Siswo menambahkan, menurut pengakuan tersangka, korban SN mengganggu istrinya sehingga mempunyai rasa dendam, kemudian SN merencanakan perbuataannya dengan maksud tidak akan melakukan pembunuhan cuman kebablasan saja, saat melakukan aksinya tersangka berboncengan bersama anaknya.

“Atas perbuatannya tersangka MN diancam pasal 340 jo 338 jo 353 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup” tegasnya. (adi/din)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:08 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB