Diduga Asmara, Warga Desa Gulbung Bacok Pria Paruh Baya

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2016 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

102_5701-copy

Sampang (regamedianews.com) – Tak terima mengetahui istrinya bermain asmara dengan lelaki lain, warga asal Desa Gulbung Kecamatan Pengarengan berinisial MN bacok selingkuhan istrinya nyaris tangan kanan putus hingga tewas, Sabtu malam (19/11/2016) di Desa Pangarengan, usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri akan tetapi berhasil ditangkap oleh polisi di wilayah Kecamatan Camplong.

Kronologisnya beberapa bulan lalu tersangka mencurigai istrinya bermain asmara dengan salah satu warga Desa Apa’an Kec. Pangarengan berinisial SN (korban), tak terima dengan kelakuan istrinya pelaku membuntuti korban dari belakang saat hendak bepergian, pelaku menyuruh untuk berhenti spontan langsung membacok korban.

Hal senada tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKPB. TofiK Sukendar, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Hari Siswo saat Pers Realese, Selasa (06/12/2016) mengatakan, motivnya tersangka kesalah pahaman dan melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Pembawa Kabur Kotak Suara Dijerat Pasal 517 Undang-Undang Pemilu

Hari Siswo menambahkan, menurut pengakuan tersangka, korban SN mengganggu istrinya sehingga mempunyai rasa dendam, kemudian SN merencanakan perbuataannya dengan maksud tidak akan melakukan pembunuhan cuman kebablasan saja, saat melakukan aksinya tersangka berboncengan bersama anaknya.

“Atas perbuatannya tersangka MN diancam pasal 340 jo 338 jo 353 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup” tegasnya. (adi/din)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB