Pamekasan, regamedianews.com (28/12/2016) – Beberapa jajaran Pejabat Eselon II Pemkab Pamekasan enggan berikan komentar lantaran banyaknya kecurangan yang terendus oleh awak media serta tim pencari fakta regamedianews, mengenai anggaran APBD tahun 2015 dan 2016 pada SKPD Dinas Kehutanan & Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Pamekasan, diduga kecurangan tersebut hingga mencapai 2,2 Milyar.
Ironisnya pejabat birokrasi nomor satu dilingkungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Pamekasan ini sulit ditemui saat diklarifikasi dan dimintai keteranngan oleh awak media guna perolehan pemberitaan yang berimbang.
Awal mula terungkapnya fakta dugaan perbuatan curang yang mencapai 2,2 Milyar didapatkan dari beberapa sumber rekanan dan bekas kemitraan Dishutbun Kabupaten Pamekasan yang tak mau disebutkan namanya (kecuali kepentinggan penyelidikan, red), serta juga didasari beberapa aspirasi, pendapat yang di ungkapkan sejumlah aktifis Penggerak Bangsa Kabupaten Pamekasan tentang adanya dugaan tersebut.
Skenario kecuranggan ini cukup alot dibuktikan secara hukum, sebab dalam pencapaian pelaksanaan aggaran secara Administrasi dapat dipertanggung jawabkan, lantas dimana letak kecurangannya?, hal tersebut terletak pada prilaku sebelum dan sesudah pelaksanaan di kerjakan sesuai kontrak oleh rekanan, dengan modus jual beli paket alokasi pengadaan fisik ataupun non fisik sebesar 10 persen dari nilai kontrak. (S.A/tim)