Fadilah Budiono resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 22 April 2017 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penyerahkan SK dari Gubernur Jatim

Suasana penyerahkan SK dari Gubernur Jatim

Suasana penyerahkan SK dari Gubernur Jatim

Sampang, (regamedianews.com) – Sabtu (22/4) Soekarwo, Gubernur Jawa Timur telah resmi menunjuk Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 131/616/011.2/2017 Ia menggantikan Bupati Sampang A Fannan Hasib yang kondisi kesehatannya dinilai kurang baik.

 

Soekarwo dan rombongan tiba di Kabupaten Sampang sekitar Pukul 09.30 WIB dan disambut jajaran Forpimda Sampang.

 

“Tertanggal 21 April 2017 kemarin sampai akhir tahun Wabup menjabat sebagai Plt Bupati, karena A Fannan Hasib sakit,” ujar  Soekarwo usai serah terima tugas Plt Bupati.

Baca Juga :  MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

 

Menurutnya selama 8 bulan kedepan Fadhilah menjabat sebagai Plt Bupati Sampang. Dalam tugasnya, Plt bisa mengambil kebijakan strategis seperti penyusunan APBD dan APBD Perubahan.

 

Soekarwo juga memaparkan bahwa Tugas administratif dan kebijakan terkait pemerintahan Kabupaten Sampang itu terdiri dari pertama memelihara ketentraman-ketentraman masyarakat kewajiban di pemerintahan umum, kedua mengajukan Perubahan APBD dan Rancangan APBD kepada DPRD dan berhak menandatangani, ketiga menandatangani Perda APBD dan Perda TAPD, keempat melantik pengisian pejabat yang sudah ditetapkan Bupati, dan kelima segala sesuatunya dilaporkan ke Gubernur.

Baca Juga :  Rektor UTM Dorong RKPD 2023, Pemkab Bangkalan Fokus Kawasan Wisata dan Industri Halal

 

“Semua itu harus dilaporkan agar yang telah disetujui ini prioritas, jangan sampai yang tidak disetujui dijadikan prioritas,” ungkapnya.

 

Sementara menyikapi penunjukan tersebut Fadilah mengaku siap melaksanakan tugas barunya, selama sisa waktu 8 bulan tersebut akan berusaha menyelesaikannya termasuk dalam peningkatan IPM Kabupaten Sampang.

 

“dengan pelantikan ini bukan malah meringankan, tapi beban berat untuk berkomunikasi dengan beberapa Forpimda, OPD, dan masyarakat,” pungkasnya.(H4r/di)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru