Fadilah Budiono resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 22 April 2017 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penyerahkan SK dari Gubernur Jatim

Suasana penyerahkan SK dari Gubernur Jatim

Suasana penyerahkan SK dari Gubernur Jatim

Sampang, (regamedianews.com) – Sabtu (22/4) Soekarwo, Gubernur Jawa Timur telah resmi menunjuk Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 131/616/011.2/2017 Ia menggantikan Bupati Sampang A Fannan Hasib yang kondisi kesehatannya dinilai kurang baik.

 

Soekarwo dan rombongan tiba di Kabupaten Sampang sekitar Pukul 09.30 WIB dan disambut jajaran Forpimda Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tertanggal 21 April 2017 kemarin sampai akhir tahun Wabup menjabat sebagai Plt Bupati, karena A Fannan Hasib sakit,” ujar  Soekarwo usai serah terima tugas Plt Bupati.

Baca Juga :  Diapresiasi, Demo Mahasiswa di Bangkalan Kondusif

 

Menurutnya selama 8 bulan kedepan Fadhilah menjabat sebagai Plt Bupati Sampang. Dalam tugasnya, Plt bisa mengambil kebijakan strategis seperti penyusunan APBD dan APBD Perubahan.

 

Soekarwo juga memaparkan bahwa Tugas administratif dan kebijakan terkait pemerintahan Kabupaten Sampang itu terdiri dari pertama memelihara ketentraman-ketentraman masyarakat kewajiban di pemerintahan umum, kedua mengajukan Perubahan APBD dan Rancangan APBD kepada DPRD dan berhak menandatangani, ketiga menandatangani Perda APBD dan Perda TAPD, keempat melantik pengisian pejabat yang sudah ditetapkan Bupati, dan kelima segala sesuatunya dilaporkan ke Gubernur.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Lantik Sekda Defenitif

 

“Semua itu harus dilaporkan agar yang telah disetujui ini prioritas, jangan sampai yang tidak disetujui dijadikan prioritas,” ungkapnya.

 

Sementara menyikapi penunjukan tersebut Fadilah mengaku siap melaksanakan tugas barunya, selama sisa waktu 8 bulan tersebut akan berusaha menyelesaikannya termasuk dalam peningkatan IPM Kabupaten Sampang.

 

“dengan pelantikan ini bukan malah meringankan, tapi beban berat untuk berkomunikasi dengan beberapa Forpimda, OPD, dan masyarakat,” pungkasnya.(H4r/di)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB