Fadilah Budiono resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 22 April 2017 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penyerahkan SK dari Gubernur Jatim

Suasana penyerahkan SK dari Gubernur Jatim

Suasana penyerahkan SK dari Gubernur Jatim

Sampang, (regamedianews.com) – Sabtu (22/4) Soekarwo, Gubernur Jawa Timur telah resmi menunjuk Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 131/616/011.2/2017 Ia menggantikan Bupati Sampang A Fannan Hasib yang kondisi kesehatannya dinilai kurang baik.

 

Soekarwo dan rombongan tiba di Kabupaten Sampang sekitar Pukul 09.30 WIB dan disambut jajaran Forpimda Sampang.

 

“Tertanggal 21 April 2017 kemarin sampai akhir tahun Wabup menjabat sebagai Plt Bupati, karena A Fannan Hasib sakit,” ujar  Soekarwo usai serah terima tugas Plt Bupati.

Baca Juga :  Gerak Cepat Mahasiswa Socah Dorong Muspika Dan Masyarakat Pungut Sampah

 

Menurutnya selama 8 bulan kedepan Fadhilah menjabat sebagai Plt Bupati Sampang. Dalam tugasnya, Plt bisa mengambil kebijakan strategis seperti penyusunan APBD dan APBD Perubahan.

 

Soekarwo juga memaparkan bahwa Tugas administratif dan kebijakan terkait pemerintahan Kabupaten Sampang itu terdiri dari pertama memelihara ketentraman-ketentraman masyarakat kewajiban di pemerintahan umum, kedua mengajukan Perubahan APBD dan Rancangan APBD kepada DPRD dan berhak menandatangani, ketiga menandatangani Perda APBD dan Perda TAPD, keempat melantik pengisian pejabat yang sudah ditetapkan Bupati, dan kelima segala sesuatunya dilaporkan ke Gubernur.

Baca Juga :  Ini Jumlah Kendaraan Angkutan Di Bangkalan Yang Belum Uji Kelayakan

 

“Semua itu harus dilaporkan agar yang telah disetujui ini prioritas, jangan sampai yang tidak disetujui dijadikan prioritas,” ungkapnya.

 

Sementara menyikapi penunjukan tersebut Fadilah mengaku siap melaksanakan tugas barunya, selama sisa waktu 8 bulan tersebut akan berusaha menyelesaikannya termasuk dalam peningkatan IPM Kabupaten Sampang.

 

“dengan pelantikan ini bukan malah meringankan, tapi beban berat untuk berkomunikasi dengan beberapa Forpimda, OPD, dan masyarakat,” pungkasnya.(H4r/di)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB