Hari Biasa atau Pasca Ramadhan, Polisi Larang Ormas Lakukan Sweeping

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2017 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dua hari menjelang tibanya Bulan Suci Ramadhan Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho melarang organisasi kemasyarakatan melakukan penertiban sepihak selama ramdhan ataupu hari biasa. Polisi akan menindak ormas yang “menertibkan” tempat hiburan selama Ramadan.

“Saya sudah perintahkan untuk menindak tegas jika ada aksi sweeping atau upaya paksa yang melanggar hukum,” tegasnya, Rabu (24/05/2017).

Baca Juga :  Datang ke Madura, KPK Lakukan Pemeriksaan di Sumenep dan Pamekasan

Pucuk pimpinan di Polres Pamekasan ini menambahkan, Organisasi Kemasyarakatan (ormas) di kabupaten Pamekasan,  dilarang keras melakukan sweeping ke rumah makan, rumah kos, hotel, dan tempat hiburan selama bulan Ramadan.

“ormas tidak punya hak untuk melakukan sweeping, baik Ramadan maupun hari biasa, sweeping terhadap hotel, rumah kos, rumah makan, tempat karaoke, dan lainnya murni tugas polisi” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembacokan di Ketapang

Hadi menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan izin kepada ormas untuk melakukan sweeping. Kecuali hanya sebatas konvoi di jalan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghormati datangnya bulan suci Ramadan.

“Ini tugas kepolisian, bukan ormas. Serahkan semuanya kepada pihak kepolisian agar tetap kondusif,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB