Hari Biasa atau Pasca Ramadhan, Polisi Larang Ormas Lakukan Sweeping

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2017 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dua hari menjelang tibanya Bulan Suci Ramadhan Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho melarang organisasi kemasyarakatan melakukan penertiban sepihak selama ramdhan ataupu hari biasa. Polisi akan menindak ormas yang “menertibkan” tempat hiburan selama Ramadan.

“Saya sudah perintahkan untuk menindak tegas jika ada aksi sweeping atau upaya paksa yang melanggar hukum,” tegasnya, Rabu (24/05/2017).

Baca Juga :  Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

Pucuk pimpinan di Polres Pamekasan ini menambahkan, Organisasi Kemasyarakatan (ormas) di kabupaten Pamekasan,  dilarang keras melakukan sweeping ke rumah makan, rumah kos, hotel, dan tempat hiburan selama bulan Ramadan.

“ormas tidak punya hak untuk melakukan sweeping, baik Ramadan maupun hari biasa, sweeping terhadap hotel, rumah kos, rumah makan, tempat karaoke, dan lainnya murni tugas polisi” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Asistensi Penanganan Dugaan Tilep Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

Hadi menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan izin kepada ormas untuk melakukan sweeping. Kecuali hanya sebatas konvoi di jalan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghormati datangnya bulan suci Ramadan.

“Ini tugas kepolisian, bukan ormas. Serahkan semuanya kepada pihak kepolisian agar tetap kondusif,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB