Plt Bupati Sampang dan MUI Keluarkan Surat Himbauan Saat Bulan Puasa

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sebelum datangnya bulan suci Ramadhan Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sampang KH Buchori Maksum sepakat untuk mengeluarkan surat edaran berisi himbauan ditujukan kepada Dinas, Badan, Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ormas, Orsos, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga, Jawatan, dan Takmir Masjid, surat edaran tersebut juga disetujui oleh pihak keamanan setempat, baik dari Kepolisian maupun TNI.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum bulan puasa kami sudah adakan rapat koordinasi dengan Forkopimda, Ulama, dan tokoh masyarakat untuk mengeluarkan Surat edaran berisi himbauan,” ujar Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Sabtu (27/05/2017).

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Sengketa Perolehan Suara Pileg Dapil III Sampang

 

Isi dari surat edaran himbauan itu Imbauan dalam surat itu agar umat muslim menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya serta mengikuti ketetapan pemerintah menjalani awal bulan puasa berdasarkan isbat.

 

“Dalam surat edaran terdapat larangan yang ditujukan ke semua warung, kedai, dan depot makanan,untuk tidak buka dan berjualan kecuali mulai pukul 15.00 wib. Kemudian ada sahur keliling pada pukul 22.00 wib hingga pukul 03.00 wib. Penggunaan pengeras suara saat tadarus itu hingga pukul 22.00 wib dan boleh dikeraskan kembali ketika hendak bersahur mulai pukul 03.00 WIB hingga subuh,” paparnya.

Baca Juga :  Program Desa Laboratorium Sebagai Media Pembelajaran Bagi Mahasiswa UTM

 

Pukul 15.00 wib, lanjut Fadhilah, itu bisa buka karena jelang buka puasa. Ada juga larangan mengadakan berbagai jenis hiburan selama Ramadan agar tidak mengganggu suasana kekhusukan beribadah seperti menyulut petasan,” ungkapnya.

 

Sementara ditempat terpisah Ketua MUI Sampang, KH Bukhori Maksum membenarkan tentang adanya surat imbauan tersebut serta sudah berdasarkan keputusan bersama antara ulama, umara,dan aparat kepolisian serta pemkab setempat.

 

“Imbauan dan larangan itu agar mendapat kesempurnaan saat menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh dan dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman” ujarnya. (har)

Berita Terkait

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB