Plt Bupati Sampang dan MUI Keluarkan Surat Himbauan Saat Bulan Puasa

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sebelum datangnya bulan suci Ramadhan Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sampang KH Buchori Maksum sepakat untuk mengeluarkan surat edaran berisi himbauan ditujukan kepada Dinas, Badan, Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ormas, Orsos, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga, Jawatan, dan Takmir Masjid, surat edaran tersebut juga disetujui oleh pihak keamanan setempat, baik dari Kepolisian maupun TNI.

 

“Sebelum bulan puasa kami sudah adakan rapat koordinasi dengan Forkopimda, Ulama, dan tokoh masyarakat untuk mengeluarkan Surat edaran berisi himbauan,” ujar Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Sabtu (27/05/2017).

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gelar Pemilihan Duta Genre, Ini Pesan Khusus Bupati Baddrut Tamam

 

Isi dari surat edaran himbauan itu Imbauan dalam surat itu agar umat muslim menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya serta mengikuti ketetapan pemerintah menjalani awal bulan puasa berdasarkan isbat.

 

“Dalam surat edaran terdapat larangan yang ditujukan ke semua warung, kedai, dan depot makanan,untuk tidak buka dan berjualan kecuali mulai pukul 15.00 wib. Kemudian ada sahur keliling pada pukul 22.00 wib hingga pukul 03.00 wib. Penggunaan pengeras suara saat tadarus itu hingga pukul 22.00 wib dan boleh dikeraskan kembali ketika hendak bersahur mulai pukul 03.00 WIB hingga subuh,” paparnya.

Baca Juga :  Sholat Sambil Goyang Tiktok, Wanita Ini Terancam 5 Tahun Penjara

 

Pukul 15.00 wib, lanjut Fadhilah, itu bisa buka karena jelang buka puasa. Ada juga larangan mengadakan berbagai jenis hiburan selama Ramadan agar tidak mengganggu suasana kekhusukan beribadah seperti menyulut petasan,” ungkapnya.

 

Sementara ditempat terpisah Ketua MUI Sampang, KH Bukhori Maksum membenarkan tentang adanya surat imbauan tersebut serta sudah berdasarkan keputusan bersama antara ulama, umara,dan aparat kepolisian serta pemkab setempat.

 

“Imbauan dan larangan itu agar mendapat kesempurnaan saat menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh dan dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman” ujarnya. (har)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB