Plt Bupati Sampang dan MUI Keluarkan Surat Himbauan Saat Bulan Puasa

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sebelum datangnya bulan suci Ramadhan Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sampang KH Buchori Maksum sepakat untuk mengeluarkan surat edaran berisi himbauan ditujukan kepada Dinas, Badan, Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ormas, Orsos, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga, Jawatan, dan Takmir Masjid, surat edaran tersebut juga disetujui oleh pihak keamanan setempat, baik dari Kepolisian maupun TNI.

 

“Sebelum bulan puasa kami sudah adakan rapat koordinasi dengan Forkopimda, Ulama, dan tokoh masyarakat untuk mengeluarkan Surat edaran berisi himbauan,” ujar Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Sabtu (27/05/2017).

Baca Juga :  Efendi Jabat Ketua DPRD Bangkalan Gantikan Fahad

 

Isi dari surat edaran himbauan itu Imbauan dalam surat itu agar umat muslim menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya serta mengikuti ketetapan pemerintah menjalani awal bulan puasa berdasarkan isbat.

 

“Dalam surat edaran terdapat larangan yang ditujukan ke semua warung, kedai, dan depot makanan,untuk tidak buka dan berjualan kecuali mulai pukul 15.00 wib. Kemudian ada sahur keliling pada pukul 22.00 wib hingga pukul 03.00 wib. Penggunaan pengeras suara saat tadarus itu hingga pukul 22.00 wib dan boleh dikeraskan kembali ketika hendak bersahur mulai pukul 03.00 WIB hingga subuh,” paparnya.

Baca Juga :  Puluhan Pelayaran Luar Negeri Tiba di Bangkalan, Gugus Tugas Perketat Pengawasan

 

Pukul 15.00 wib, lanjut Fadhilah, itu bisa buka karena jelang buka puasa. Ada juga larangan mengadakan berbagai jenis hiburan selama Ramadan agar tidak mengganggu suasana kekhusukan beribadah seperti menyulut petasan,” ungkapnya.

 

Sementara ditempat terpisah Ketua MUI Sampang, KH Bukhori Maksum membenarkan tentang adanya surat imbauan tersebut serta sudah berdasarkan keputusan bersama antara ulama, umara,dan aparat kepolisian serta pemkab setempat.

 

“Imbauan dan larangan itu agar mendapat kesempurnaan saat menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh dan dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman” ujarnya. (har)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB