Plt Bupati Sampang dan MUI Keluarkan Surat Himbauan Saat Bulan Puasa

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sebelum datangnya bulan suci Ramadhan Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sampang KH Buchori Maksum sepakat untuk mengeluarkan surat edaran berisi himbauan ditujukan kepada Dinas, Badan, Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ormas, Orsos, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga, Jawatan, dan Takmir Masjid, surat edaran tersebut juga disetujui oleh pihak keamanan setempat, baik dari Kepolisian maupun TNI.

 

“Sebelum bulan puasa kami sudah adakan rapat koordinasi dengan Forkopimda, Ulama, dan tokoh masyarakat untuk mengeluarkan Surat edaran berisi himbauan,” ujar Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Sabtu (27/05/2017).

Baca Juga :  Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

 

Isi dari surat edaran himbauan itu Imbauan dalam surat itu agar umat muslim menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya serta mengikuti ketetapan pemerintah menjalani awal bulan puasa berdasarkan isbat.

 

“Dalam surat edaran terdapat larangan yang ditujukan ke semua warung, kedai, dan depot makanan,untuk tidak buka dan berjualan kecuali mulai pukul 15.00 wib. Kemudian ada sahur keliling pada pukul 22.00 wib hingga pukul 03.00 wib. Penggunaan pengeras suara saat tadarus itu hingga pukul 22.00 wib dan boleh dikeraskan kembali ketika hendak bersahur mulai pukul 03.00 WIB hingga subuh,” paparnya.

Baca Juga :  Aktivis Minta Izin PLTU PT. Gorontalo Listrik Perdana Tanjung Karang Dikaji Kembali

 

Pukul 15.00 wib, lanjut Fadhilah, itu bisa buka karena jelang buka puasa. Ada juga larangan mengadakan berbagai jenis hiburan selama Ramadan agar tidak mengganggu suasana kekhusukan beribadah seperti menyulut petasan,” ungkapnya.

 

Sementara ditempat terpisah Ketua MUI Sampang, KH Bukhori Maksum membenarkan tentang adanya surat imbauan tersebut serta sudah berdasarkan keputusan bersama antara ulama, umara,dan aparat kepolisian serta pemkab setempat.

 

“Imbauan dan larangan itu agar mendapat kesempurnaan saat menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh dan dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman” ujarnya. (har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB