Plt Bupati Sampang dan MUI Keluarkan Surat Himbauan Saat Bulan Puasa

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2017 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sebelum datangnya bulan suci Ramadhan Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sampang KH Buchori Maksum sepakat untuk mengeluarkan surat edaran berisi himbauan ditujukan kepada Dinas, Badan, Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ormas, Orsos, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga, Jawatan, dan Takmir Masjid, surat edaran tersebut juga disetujui oleh pihak keamanan setempat, baik dari Kepolisian maupun TNI.

 

“Sebelum bulan puasa kami sudah adakan rapat koordinasi dengan Forkopimda, Ulama, dan tokoh masyarakat untuk mengeluarkan Surat edaran berisi himbauan,” ujar Plt Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Sabtu (27/05/2017).

Baca Juga :  Sinergitas Tak Harmonis, Satpol PP Sampang Sebut Merasa Disudutkan OPD Lain

 

Isi dari surat edaran himbauan itu Imbauan dalam surat itu agar umat muslim menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya serta mengikuti ketetapan pemerintah menjalani awal bulan puasa berdasarkan isbat.

 

“Dalam surat edaran terdapat larangan yang ditujukan ke semua warung, kedai, dan depot makanan,untuk tidak buka dan berjualan kecuali mulai pukul 15.00 wib. Kemudian ada sahur keliling pada pukul 22.00 wib hingga pukul 03.00 wib. Penggunaan pengeras suara saat tadarus itu hingga pukul 22.00 wib dan boleh dikeraskan kembali ketika hendak bersahur mulai pukul 03.00 WIB hingga subuh,” paparnya.

Baca Juga :  Sidang Vonis Wakil Ketua DPRD Sampang Dijaga Ketat

 

Pukul 15.00 wib, lanjut Fadhilah, itu bisa buka karena jelang buka puasa. Ada juga larangan mengadakan berbagai jenis hiburan selama Ramadan agar tidak mengganggu suasana kekhusukan beribadah seperti menyulut petasan,” ungkapnya.

 

Sementara ditempat terpisah Ketua MUI Sampang, KH Bukhori Maksum membenarkan tentang adanya surat imbauan tersebut serta sudah berdasarkan keputusan bersama antara ulama, umara,dan aparat kepolisian serta pemkab setempat.

 

“Imbauan dan larangan itu agar mendapat kesempurnaan saat menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh dan dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman” ujarnya. (har)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB