Razia Ramadhan, Tim Gabungan Grebek Lima Pasangan Mesum dan Dua PSK di Hotel Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Surabaya, (31/05) – Saat bulan ramadhan Tim gabungan Satreskrim Polrestabes dan Satpol PP Pemkot Surabaya terus melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel yang menjadi target razia, hasilnya tim gabungan berhasil mengamankan lima pasangan mesum dan dua PSK di  Hotel Hasma Jaya di Jl Pasar Kembang Surabaya, Selasa malam (30/05/2017).

 

Saat dilakukan penggerebekan tim gabungan menemukan Lima pasang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang selingkuh di kamar hotel, yakni SA (32) asal Bali dan TA (37) asal Jl Ploso Surabaya. AW (21) asal Tuban dan AS (20) Jl Kalimas Surabaya. TS (54) asal Embong Malang Surabaya dan YR (45) asal Dukuh Kupang Surabaya, RD (35) asal Jl Tambak Pring Surabaya dan MF (35) asal Simorejo Surabaya, HD (52) asal Tropodo Sidoarjo dan AL (21) asal Jl Simorejo Sari Surabaya.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan TSK, Brigadir SR Terancam 20 Tahun Penjara

 

Sedangkan dua PSK yang diamankan, yakni KT (27) warga Kapas Madya Barat Surabaya, RT (26) asal Jombang. Petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni AW asal Jl Gersikan Surabaya.

 

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni yang memimpin razia mengungkapkan, razia ini merupakan bagian dari Surabaya Tertib Ramadan 2017. Kegiatan ini terus digeber di lokasi-lokasi yang ditengarai jadi tempat prostitusi atau mesum.

 

“Pelaku trafficking (perdagangan orang) akan kami sidik di Unit PPA, sedang lima pasangan mesum ditangani Satpol PP,” ujar Ruth Yeni.

Baca Juga :  Maling Rokok Asal Desa Berbeluk Bangkalan Berujung Sel

 

Ditempat terpisah Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Ndari menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap mereka pasangan bukan suami istri yang terkena razia pada malam Ramadan. Razia ini juga menyangkut soal Perda 23 tahun 2012 dalam Pasal 26 huruf C Tentang Kepariwisataan.

 

“Mereka pengusaha (pengelola hotel) ini telah melakukan pelanggaran. Tempat ini memang ada izin dari Dinas Pariwisata, namun mereka tidak melakukan sesuai dengan keperuntukkannya. Karena melanggar, terpaksa petugas melakukan penghentian kegiatan mereka dan pengusaha itu akan dipanggil ke kantor Satpol PP” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB