Razia Ramadhan, Tim Gabungan Grebek Lima Pasangan Mesum dan Dua PSK di Hotel Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Surabaya, (31/05) – Saat bulan ramadhan Tim gabungan Satreskrim Polrestabes dan Satpol PP Pemkot Surabaya terus melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel yang menjadi target razia, hasilnya tim gabungan berhasil mengamankan lima pasangan mesum dan dua PSK di  Hotel Hasma Jaya di Jl Pasar Kembang Surabaya, Selasa malam (30/05/2017).

 

Saat dilakukan penggerebekan tim gabungan menemukan Lima pasang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang selingkuh di kamar hotel, yakni SA (32) asal Bali dan TA (37) asal Jl Ploso Surabaya. AW (21) asal Tuban dan AS (20) Jl Kalimas Surabaya. TS (54) asal Embong Malang Surabaya dan YR (45) asal Dukuh Kupang Surabaya, RD (35) asal Jl Tambak Pring Surabaya dan MF (35) asal Simorejo Surabaya, HD (52) asal Tropodo Sidoarjo dan AL (21) asal Jl Simorejo Sari Surabaya.

 

Sedangkan dua PSK yang diamankan, yakni KT (27) warga Kapas Madya Barat Surabaya, RT (26) asal Jombang. Petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni AW asal Jl Gersikan Surabaya.

 

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni yang memimpin razia mengungkapkan, razia ini merupakan bagian dari Surabaya Tertib Ramadan 2017. Kegiatan ini terus digeber di lokasi-lokasi yang ditengarai jadi tempat prostitusi atau mesum.

 

Baca Juga :  Polisi Sumenep hadiahi timah panas Pada Pelaku ranmor

“Pelaku trafficking (perdagangan orang) akan kami sidik di Unit PPA, sedang lima pasangan mesum ditangani Satpol PP,” ujar Ruth Yeni.

 

Ditempat terpisah Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Ndari menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap mereka pasangan bukan suami istri yang terkena razia pada malam Ramadan. Razia ini juga menyangkut soal Perda 23 tahun 2012 dalam Pasal 26 huruf C Tentang Kepariwisataan.

 

“Mereka pengusaha (pengelola hotel) ini telah melakukan pelanggaran. Tempat ini memang ada izin dari Dinas Pariwisata, namun mereka tidak melakukan sesuai dengan keperuntukkannya. Karena melanggar, terpaksa petugas melakukan penghentian kegiatan mereka dan pengusaha itu akan dipanggil ke kantor Satpol PP” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB