Razia Ramadhan, Tim Gabungan Grebek Lima Pasangan Mesum dan Dua PSK di Hotel Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Surabaya, (31/05) – Saat bulan ramadhan Tim gabungan Satreskrim Polrestabes dan Satpol PP Pemkot Surabaya terus melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel yang menjadi target razia, hasilnya tim gabungan berhasil mengamankan lima pasangan mesum dan dua PSK di  Hotel Hasma Jaya di Jl Pasar Kembang Surabaya, Selasa malam (30/05/2017).

 

Saat dilakukan penggerebekan tim gabungan menemukan Lima pasang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang selingkuh di kamar hotel, yakni SA (32) asal Bali dan TA (37) asal Jl Ploso Surabaya. AW (21) asal Tuban dan AS (20) Jl Kalimas Surabaya. TS (54) asal Embong Malang Surabaya dan YR (45) asal Dukuh Kupang Surabaya, RD (35) asal Jl Tambak Pring Surabaya dan MF (35) asal Simorejo Surabaya, HD (52) asal Tropodo Sidoarjo dan AL (21) asal Jl Simorejo Sari Surabaya.

Baca Juga :  4 Hari Ditangkap, Budak Sabu di Surabaya Dilepas Ditempat Rehabilitasi

 

Sedangkan dua PSK yang diamankan, yakni KT (27) warga Kapas Madya Barat Surabaya, RT (26) asal Jombang. Petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni AW asal Jl Gersikan Surabaya.

 

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni yang memimpin razia mengungkapkan, razia ini merupakan bagian dari Surabaya Tertib Ramadan 2017. Kegiatan ini terus digeber di lokasi-lokasi yang ditengarai jadi tempat prostitusi atau mesum.

 

“Pelaku trafficking (perdagangan orang) akan kami sidik di Unit PPA, sedang lima pasangan mesum ditangani Satpol PP,” ujar Ruth Yeni.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan Tersangka Oknum ASN Mesum Dalam Mobil

 

Ditempat terpisah Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Ndari menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap mereka pasangan bukan suami istri yang terkena razia pada malam Ramadan. Razia ini juga menyangkut soal Perda 23 tahun 2012 dalam Pasal 26 huruf C Tentang Kepariwisataan.

 

“Mereka pengusaha (pengelola hotel) ini telah melakukan pelanggaran. Tempat ini memang ada izin dari Dinas Pariwisata, namun mereka tidak melakukan sesuai dengan keperuntukkannya. Karena melanggar, terpaksa petugas melakukan penghentian kegiatan mereka dan pengusaha itu akan dipanggil ke kantor Satpol PP” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB