Razia Ramadhan, Tim Gabungan Grebek Lima Pasangan Mesum dan Dua PSK di Hotel Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Surabaya, (31/05) – Saat bulan ramadhan Tim gabungan Satreskrim Polrestabes dan Satpol PP Pemkot Surabaya terus melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel yang menjadi target razia, hasilnya tim gabungan berhasil mengamankan lima pasangan mesum dan dua PSK di  Hotel Hasma Jaya di Jl Pasar Kembang Surabaya, Selasa malam (30/05/2017).

 

Saat dilakukan penggerebekan tim gabungan menemukan Lima pasang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang selingkuh di kamar hotel, yakni SA (32) asal Bali dan TA (37) asal Jl Ploso Surabaya. AW (21) asal Tuban dan AS (20) Jl Kalimas Surabaya. TS (54) asal Embong Malang Surabaya dan YR (45) asal Dukuh Kupang Surabaya, RD (35) asal Jl Tambak Pring Surabaya dan MF (35) asal Simorejo Surabaya, HD (52) asal Tropodo Sidoarjo dan AL (21) asal Jl Simorejo Sari Surabaya.

Baca Juga :  Pasca Dilumpuhkan, DPO Tersangka Curas di Sampang Terancam 9 Tahun Penjara

 

Sedangkan dua PSK yang diamankan, yakni KT (27) warga Kapas Madya Barat Surabaya, RT (26) asal Jombang. Petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni AW asal Jl Gersikan Surabaya.

 

Sementara Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni yang memimpin razia mengungkapkan, razia ini merupakan bagian dari Surabaya Tertib Ramadan 2017. Kegiatan ini terus digeber di lokasi-lokasi yang ditengarai jadi tempat prostitusi atau mesum.

 

“Pelaku trafficking (perdagangan orang) akan kami sidik di Unit PPA, sedang lima pasangan mesum ditangani Satpol PP,” ujar Ruth Yeni.

Baca Juga :  Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Jatmiko Nilai Tidak Adil

 

Ditempat terpisah Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Ndari menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap mereka pasangan bukan suami istri yang terkena razia pada malam Ramadan. Razia ini juga menyangkut soal Perda 23 tahun 2012 dalam Pasal 26 huruf C Tentang Kepariwisataan.

 

“Mereka pengusaha (pengelola hotel) ini telah melakukan pelanggaran. Tempat ini memang ada izin dari Dinas Pariwisata, namun mereka tidak melakukan sesuai dengan keperuntukkannya. Karena melanggar, terpaksa petugas melakukan penghentian kegiatan mereka dan pengusaha itu akan dipanggil ke kantor Satpol PP” ungkapnya. (red)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB