Maling Motor di Sumenep di Dor

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial “NA” (21 th) asal warga Dusun Paoan, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, dirinya ditembak jajaran Resmob Kepolisian Resor Sumenep, Madura, lantaran kedapatan mencuri motor di salah satu rumah kos yang ada di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Senin malam (05/06/2017).

“Terpaksa pelaku dilumpuhkan, karena saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba untuk melarikan diri dan mengancam keselamatan petugas,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Rabu (07/06).

Kronologis pencurian itu terjadi pada Senin malam sekira pukul 19.00 WIB. Dikala itu pemilik motor, sedang berkunjung ke rumah kos milik temannya di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

Pemilik memarkir sepedanya di depan rumah kos menghadap kearah barat. Tidak lama kemudian, motornya dibawa oleh orang tidak dikenal dengan cara didorong. Sontak pemilik langsung berteriak maling. Warga bersama petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku dengan cara dilumpuhkan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa satu unit motor merk Honda Vario 125, dengan nomor polisi M 3276 WW, warna putih keluaran 2014 dengan nomor rangka MH1JFK114EK185598, dan nomor mesin JFK1E1193408.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, pelaku ditangkap berdasarkan LP/139/VI/2017/JATIM/RES SMP, tgl 5 Juni 2017 tentang tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor,” tegasnya. (gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *